GOWA,GARDATIMURNEWS.COM-Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan, bulan di mana amal perbuatan kita di lipat gandakan oleh Allah SWT, salah satu nya memberi makan orang berpuasa, sehingga di beberapa tempat sering kali di temukan takjil gratis yang di bagikan oleh beberapa kelompok , yang ingin berbagi di bulan ramadhan ini.
Seperti halnya yang di lakukan oleh kelompok Seniman palambara’ group. yaitu berbagi takjil kepengguna jalan di sekitaran jalan poros Sultan Hasanuddin Kelurahan Pandang pandang kecamatan. Sombaopu kabupaten Gowa, minggu (24/03/2024).
Sasaran pembagian takjil ini adalah pengendara roda dua maupun roda empat, pemulung, driver ojek online dan tukang becak maupun tukang bentor . Pembagian takjil ini di lakukan bertujuan supaya pengendara yg rumah nya jauh dan tidak dapat berbuka tepat waktu dapat berbuka.
Irwan dg liwa selaku ketua dari kelompok Seniman palambara’ group saat di sela sela kegiatan mengatakan palambara’ group melakukan giat ramadhan berkah yaitu berbagi takjil gratis kepada pengguna jalan sebanyak 200 porsi. Tujuan kita ingin berbagi di bulan yg penuh berkah ini, agar kita selalu di beri keberkahan dalam mengarungi hidup. Semoga kedepan kita bisa memberi manfaat kepada masyarakat, dan kita semakin solid. Agar organisasi palambara’ semakin dikenal dikalangan masyarakat terkhusus nya di kalangan Seniman.
Sementara itu Muhammad Jaenuddin selaku wakil ketua dari palambara’ group menjelaskan kegiatan berbagi takjil gratis di bulan ramadhan ini merupakan wujud syukur kita kepada Tuhan, rasa kepedulian terhadap sesama sangat penting di amalkan dalam kehidupan sehari hari, walaupun yang kita bagikan nilainya tidaklah seberapa, mudah mudahan dapat bermanfaat bagi sesama.
Juga tak lupa pula saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman Seniman.baik penyanyi,pemain atau pimpinan atas partisipasi yg di berikan demi kelancaran dan kesuksesan dari kegiatan ini.semoga apa yg kita lakukan ini bernilai ibadah disisi Allah SWT.” Ucap Om Jay yang juga pimpinan dari Jay Sound.
Red : Muh Tahar.