GARDATIMURNEWS.COM || TAKALAR — Kepolisian Resor Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur, Abdul Salam, warga Dusun Bontomanai, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Peristiwa ini terjadi di Desa Kalelantang pada Jumat, 9 Mei 2025.
Hingga Senin, 26 Mei 2025, Polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.
KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, saat ditemui di ruangannya, mengungkapkan bahwa dua pelaku lainnya masih dalam pencarian, termasuk terduga pelaku utama bernama Sikbar beserta temannya. “Kami telah mengambil langkah cepat setelah menerima laporan ini. Sudah tiga orang yang diduga terlibat telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Sumarwan.
Tim Resmob Polres Takalar akan terus memburu para terduga pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan ini. “Kami menegaskan untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban,” tegas Iptu Sumarwan.
Kasus pengeroyokan ini tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/120/V/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Lap : Jhn.