GARDATIMURNEWSCOM || Gowa – Polres Gowa bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 270 tersangka dalam Operasi Pekat Lipu yang berlangsung selama 20 hari, dari tanggal 3 Mei 2025 sampai 23 Mei 2025.
Operasi serentak Pekat Liput Polres Gowa telah mengungkap berbagai tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Gowa, termasuk aktivitas kelompok premanisme, parkir liar, peredaran minuman keras ilegal, dan aksi begal.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, merilis hasil operasi tersebut di halaman Markas Polres Gowa Jumat,sore tanggal 23-5- 2025.
Kapolres Gowa mengatakan bahwa, total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 270 orang, dengan puluhan senjata tajam dan enam unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti.
Kasus-kasus yang terungkap didominasi oleh tindak kriminal seperti pencurian, penipuan, penggelapan, dan aksi kekerasan.”kata Aldy Suaiman.
Operasi Pekat ini juga mengamankan peredaran minuman keras yang berhasil digagalkan, dengan 5.200 liter minuman keras tradisional jenis ballo dan 2.233 botol minuman beralkohol dalam kemasan botol dari berbagai merek yang diamankan.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa barang bukti berupa minuman keras akan dimusnahkan,Polres Gowa.
Barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. “Untuk minuman keras akan segera kita musnahkan barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan saat proses tahap dua.tutupnya.(Th)