GARDATIMURNEWS.COM || JENEPONTO– Manajer SPBU Tariwang, Bapak Wahab, secara resmi memberikan klarifikasi terkait tudingan penyalahgunaan wewenang yang dilontarkan oleh salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Wahab menegaskan bahwa operasional SPBU Taroang selama ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina.

Menanggapi isu mengenai penyaluran Solar, Wahab menjelaskan bahwa pihak SPBU melayani pengisian berdasarkan kebutuhan yang sah.
“Kami melayani permintaan Solar dari instansi dinas maupun pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua prosedur administrasi dan surat rekomendasi kami jalankan secara transparan. Tidak ada praktik penyimpangan seperti yang dituduhkan,” ujar Wahab dalam keterangannya, Sabtu (20/12).
Terkait tudingan adanya “setoran” atau iuran kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Wahab dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.
“Tuduhan soal iuran ke aparat itu murni fitnah. Yang sebenarnya terjadi adalah kami ikut berpartisipasi memberikan sumbangan sukarela untuk kegiatan pembangunan masjid di lingkungan Polsek, sebagai bentuk kepedulian sosial kami. Begitu pula dengan tudingan adanya setoran ke anggota TNI, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Terkait adanya foto-foto tumpukan jerigen yang disebarkan oleh oknum LSM sebagai bukti dugaan pelanggaran, Wahab menyatakan bahwa pihak SPBU tidak tahu-menahu mengenai sumber dan konteks foto tersebut.
“Mengenai foto-foto jerigen yang beredar dan disampaikan oleh oknum tersebut, kami tegaskan bahwa kami tidak tahu-menahu soal asal-usul foto itu. Kami tidak menjamin bahwa foto tersebut diambil di lokasi kami atau dalam konteks yang benar. Itu adalah klaim sepihak dari mereka yang harus dibuktikan kebenarannya,” tegasnya
Mengenai sistem pembagian waktu (shift) pengisian BBM yang dipersoalkan, Wahab menjelaskan bahwa hal tersebut adalah langkah manajerial untuk menjaga ketertiban di area SPBU dan juga shif itu belaku untuk pergantian petugas yang melayani di mesin pengisian.
“Tujuan utama pembagian shift ini adalah semata-mata untuk mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan publik. Ini adalah teknis pengaturan lapangan, bukan pembagian jatah secara ilegal sebagaimana yang disangkakan oleh oknum tersebut,” jelas Wahab.
Terakhir, Wahab menyayangkan tindakan oknum LSM yang menyebutkan nama-nama tertentu tanpa bukti yang valid. Pihaknya menegaskan bahwa setiap informasi yang disebarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Mengenai nama-nama yang disebutkan oleh oknum LSM tersebut, itu adalah tanggung jawab pribadi si penyebar informasi. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat merugikan nama baik orang lain maupun instansi tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu,” pungkasnya


