Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”

28 Oktober 2025

Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa

28 Oktober 2025

Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur

27 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
  • Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi
  • Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri
  • Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum
  • TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kurang lebih 30 Unit Rumah yang sudah Dibangun Tanpa Persetujuan bangunan gedung(PBG), Pemerintah Kabupaten Takalar Beri Teguran Keras.
Berita

Kurang lebih 30 Unit Rumah yang sudah Dibangun Tanpa Persetujuan bangunan gedung(PBG), Pemerintah Kabupaten Takalar Beri Teguran Keras.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta29 Maret 2025Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

 

GARDATIMURNEWS.COM ||Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUTRTPKP) mengeluarkan surat teguran dan pemasangan papan Pemberitahuan keras kepada Pihak Developer terkait pembangunan kurang lebih 30 unit rumah tanpa Izin kini muncul di permukaan 27/3/25.

ini ini ia

Informasi ini terungkap dari pernyataan Lurah Malewang dalam percakapan daring, yang kemudian dikuatkan dengan surat teguran dan pemasangan Papan Pemberitahuan resmi dari DPUTRTPKP. Surat teguran tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Takalar.

“Setiap orang atau badan usaha wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung,” tegas Kepala Dinas PUTRTPKP, Budiar Rosal Saleh, S.STP., M.Adm.Pemb, dalam surat teguran tersebut.

Hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Teknis DPUTRTPKP yang dipimpin langsung oleh kabid Tataruang Andi Fadli S.ST.M Si bersama Kabid Penindakan Satpol-PP Zubair S.Sos dan Lurah Makewang Bersama perangkatnya pada tanggal 2 Februari 2025 menemukan adanya bangunan di Desa/Kelurahan Malewang yang belum mengurus atau memiliki izin PBG. Dalam percakapan daring, Lurah Malewang mengakui bahwa kurang lebih 30 unit rumah telah dibangun tanpa Izin dan ini berdasarkan aduan dari warga setempat yg bermukim yg mengatakan,kami Sdh beli dan tinggal disini tapi sampai sekarang kurang kami menggu Ijin Bangunanya tak kami dapatkan ucap salah seorang penghuni yg tak ingin disebutkan namanya.

Pemerintah Kabupaten Takalar Melalui Dinas PUTRPKP memerintahkan Kepada pihak Developer untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan menghadap ke Dinas PUTRPKP Bidang Tata Ruang dalam waktu 7 hari kerja sejak surat teguran dikeluarkan.

Surat teguran ini ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Takalar, Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Takalar.

Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah terkait pembangunan gedung demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Masyarakat yang ingin melaporkan aduan terkait pembangunan dapat menghubungi nomor kontak aduan yang tercantum dalam surat teguran.

Lap : Johanas DL.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 28 Oktober 2025

Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”

28 Oktober 2025 Berita
Berita 28 Oktober 2025

Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa

28 Oktober 2025 Berita
Berita 27 Oktober 2025

Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur

27 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,031 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,007 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”

28 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Harnes, Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu…

Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa

28 Oktober 2025

Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur

27 Oktober 2025

TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!

25 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”

28 Oktober 2025

Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa

28 Oktober 2025

Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur

27 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,031 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.