Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kerap Beraksi Dilokasi Berbeda, Terduga Pelaku Pencurian Diringkus Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa. 
Berita

Kerap Beraksi Dilokasi Berbeda, Terduga Pelaku Pencurian Diringkus Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta18 Juli 2024Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aiptu M. Iskandar. P., S.H., M.H mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dan atau penipuan.

Terduga pelaku diketahui berinisial HS Alias Sangkala (55) telah melakukan penipuan dan pencurian handphone sebanyak 13 buah dan telah melakukan aksinya diberbagai lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Gowa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (16/7).

Kejadian tersebut berawal adanya laporan penipuan dan pencurian handphone milik korban yang melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Gowa pada tanggal 23 Mei 2024.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa dan pada sekitar tanggal 14 Juli 2024, pelaku HS Alias Sangkala berhasil diamankan di Jalan Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa Kabupaten Gowa.

“terduga pelaku HS Alias Sangkala ini menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau penipuan dengan cara berpura-pura mengantarkan paket untuk korbannya dan meminta handphone milik korban dan kemudian membawa kabur handphone tersebut,” papar Kasat Reskrim Polres Gowa.

Tidak hanya itu, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa untuk korbannya terduga pelaku ini masih terbilang anak-anak yang sedang asyik bermain handphone.

“Jadi perlu digaris bawahi dari kejadian ini korbannya kebanyakan anak-anak yang sedang bermain handphone. Terduga pelaku ini juga mengaku kurir pengantaran paket ke rumah korbannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa menambahkan pada tanggal 15 Juli 2024, sekira pukul 02.00 Wita terduga pelaku dibawa untuk melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku HS ini mengaku melakukan aksinya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dan pelaku juga diketahui adalah salah seorang residivis dalam kasus yang sama dan telah beraksi diberbagai lokasi yang berbeda di Kabupaten Gowa sebanyak 30 kali.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit Motor Suzuki Shogun warna merah yang digunakan terduga pelaku beraksi, 1 (satu) buah Helm warna hitam, 1 (satu) pasang sepatu warna coklat, 3 (tiga) buah paket yang berisi potongan keramik atau tehel yang di gunakan pelaku saat beraksi serta 13 unit Handphone berbagai merk.

Sementara itu, terduga pelaku HS Alias Sangkala bersama barang buktinya kini dinamakan di Mako Polres Gowa untuk diproses hukum lebih lanjut.

LAP : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 November 2025

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Penanganan kasus dugaan pengrusakan sepeda motor Yamaha Jupiter DD 6638 LV…

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.