Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung
  • Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang
  • Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji
  • Perkuat Budaya Keselamatan dan Akreditasi, RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar IHT MFK Bersama PAKKI Sulsel
  • Bersama Aliansi Mahasiswa, Polres Aceh Tengah Hibur Warga Terdampak Bencana dan Salurkan Bantuan Logistik di Tiga Titik
  • Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.
  • BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel
  • TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kapolres Gowa Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa. 
Berita

Kapolres Gowa Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta24 Juli 2024Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa –Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7).

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 66 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan sebanyak 66 orang dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“66 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1) dan Pasal 118 Huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres Gowa bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatannya, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gowa.

Lap Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Desember 2025

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025 Berita
Berita 22 Desember 2025

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025 Berita
Berita 22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | LANGSA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Batch…

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025

Perkuat Budaya Keselamatan dan Akreditasi, RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar IHT MFK Bersama PAKKI Sulsel

22 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.