Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
  • Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
  • Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa
  • Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!
  • RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif
  • Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer
  • RS Maryam Citra Medika dan UPT Puskesmas Pattallassang dalam Sinerji Pembagian PMT dan PemKes Gratis.
  • Rayakan HUT ke-8 RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar Gebyar Lomba dan Baksos
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
Berita

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta9 November 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar –  43723379 November 2025 – Kapabilitas Pemerintah lurah Rajaya, Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, dalam menangani sengketa lahan kembali menjadi sorotan publik. Kasus krusial terbaru melibatkan warga Lingkungan Rajaya Baru, Bundu Dg. Beta, yang telah menguasai dan menggarap lahan seluas -/+61 are selama bertahun-tahun, bahkan sejak sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia.

Konflik yang terus bergulir ini memunculkan dugaan terhadap kepemimpinan lurah Rajaya akan ketidakmampuan dalam mediasi atau dugaan ketidakpahaman dalam manajemen konflik agraria di tingkat kelurahan. Dugaan ini semakin menguat menyusul diterbitkannya surat himbauan pengosongan lahan yang ditujukan langsung kepada pihak Bundu Dg. Beta oleh Lurah Rajaya.

Pihak keluarga Bundu Dg. Beta dengan tegas membantah klaim dari oknum yang mengaku-ngaku kepemilikan. Tayeb, salah satu anak dari Bundu Dg. Beta, dalam wawancara eksklusif pada 6 November 2025, menyatakan:

“Kami dari dulu telah menggarap lahan tersebut, bahkan sebelum kemerdekaan, nenek dan orang tua kami telah menguasai dan menggarapnya dan sama sekali tidak pernah menjual kepada siapapun. Namun kini ada oknum yang berani mengklaim dan mengaku-ngaku sebagai lahan miliknya dengan hanya menunjukkan selembar kertas surat pernyataan yang ditulis tangan dan itupun bukan atas nama Bundu Dg. Beta sebagai penjual.” Tayeb juga menegaskan bahwa mereka adalah pihak yang selama bertahun-tahun menguasai dan membayar pajak lahan tersebut.

Langkah Lurah Rajaya yang menerbitkan surat himbauan pengosongan kepada pihak Bundu Dg. Beta dinilai berindikasi terhadap keberpihakan dan justru dapat memperkeruh suasana.

“Kalau seperti ini caranya kami menilai kalau Pak lurah, sama saja telah mengusir dan menghalangi kami mendiami dan menggarap lahan tersebut padahal dari dulu sampai sekarang Kamilah yang menguasai dan membayar pajak selama bertahun-tahun, bukan berarti kami tidak mau, namun persoalan ini kan belum terbukti atas klaim Munafri Dg. Lau atas lahan tersebut, dan mereka itu keliru, asal cari perkara saja tanpa menelaah atau menganalisis dengan baik data atau duduk perkaranya,” tutur Tayeb.

Saat dikonfirmasi, Lurah Rajaya, Muhammad Nasir, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk “mencegah hal-hal yang tidak diinginkan”. Ia juga mengakui bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke tingkat kecamatan.

“Persoalan ini juga telah kami limpahkan ke kecamatan karena di kelurahan tidak ada titik temu,” ujar Pak Lurah.

Kasus sengketa lahan ini tidak hanya mengenai penguasaan aset, tetapi juga secara kritis menyoroti kemampuan Lurah dalam bertindak sebagai mediator yang adil dan netral, dalam menentukan arah kebijakan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kebutuhan akan keahlian mediasi dan analisis persoalan tanpa intervensi internal dan eksternal, emosional, maupun kepentingan, menjadi tuntutan mendesak bagi kepemimpinan Kelurahan Rajaya dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayahnya.

Dari berbagai kasus tentang agraria dikabupaten takalar yang marak terjadi, sehingga masyarakat berharap agar setiap pemimpin atau penentu kebijakan ditingkat kelurahan maupun desa harus benar-benar memiliki kemampuan analisis yang tajam, tanpa intervensi internal dan eksternal. Terkhusus atas kasus yang dialami oleh saudara Bundu Dg Beta di kelurahan Rajaya kabupaten takalar.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

News 9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025 News
Berita 8 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025 Berita
Berita 8 November 2025

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar –  43723379 November 2025 – Kapabilitas Pemerintah lurah Rajaya, Polongbangkeng Selatan, Kabupaten…

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.