GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Pemilik Jarang Alias Kuda ,H Amir ,warga Dusun Bangka Bangkala Desa Taring Kecamatan Biringbulu, Kejadian 5 Oktober 2023
Andaikan korban kedua ekor Kudanya tidak didapatkan di salah satu tempat di Dusun Bontosuro Desa Baturappe Kec Biringbulu, Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,maka korban mengalami kerugian puluhan juta,kata sumber tidak mau disebutkan namanya,
Terduga pelaku berinisial S T warga Dusun Parangbenrong Desa Gunung Silanu Kec Bangkala Kab Jeneponto.
Saat dilakukan penangkapan dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Biringbulu yang baru Aipda Yusran pengganti Aiptu Mustakim dan 3:orang Kanit yakni, Kanit Intel Aiptu Agus Salim, Kanit Shabara,Aiptu Suparman dan Kanit Provos Aiptu Amir serta dua orang anggota Bripka Asrianto dan Bripka Haikal,Sabtu (02/12) sekira 05.40 wita.
Kini terduga pelaku ST diamankan di Polsek Biringbulu menjalani proses hukum,Namun, ironisnya lagi karena di sinyalir yang temani terduga pelaku seorang DPO Polsek Biringbulu inisial MR sedang lainnya inisial BS,dan MN serta B , ” tutup sumber kepada Wartawan Media ini, Kamis (07/12)20 26.wita
Kapolsek Biringbulu , Drs Iptu Muh Ali Akbar,saat wartawan Media ini konfirmasi terkait perkembangan penanganan Curnak 2 ekor Kuda belum ada tanggapan,Kamis (07/12) 21.01,wita (NUR) Bersambung