GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Sebelumnya Media ini beritakan dengan judul”Truk Tonase Besar Diduga Curi Jalur ,Warga Pattallassang Minta Dishub Gowa Bertindak”
Pelanggaran jalur kembali marak dilakukan oleh truk tonase besar di Kabupaten Gowa. Mereka mencuri jalur dengan melewati jalan kabupaten.
Contohnya jalan kabupaten dari Bontomanai, Desa Pakatto, Kec Bontomarannu lewat Desa Timbuseng menuju Bu’rung-bu’rung,Desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi, jalan kabupaten sepanjang 8 km tersebut belakangan ini menjadi jalur baru bagi truk besar Mitsubishi yang memuat tambang galian
Tokoh masyarakat Kec Pattallassang, H Saidi Dg Tona menuturkan, dalam dua bulan terakhir, banyak truk besar yang melintas di jalur ini. Truk tersebut lalu-lalang dari siang hingga malam dengan muatan melebihi tonase jalan.
Aktivitas truk tersebut, kata Dg Tona perlu perhatian dari instansi terkait. Sebab, jika terus dibiarkan dampaknya bisa merusak infrastruktur jalan.
“Muatannya di atas 20-40 ton. Sepanjang jalur yang dilewati ini jalan corbeton sudah ada yang mulai retak-retak dan terbelah sepanjang jalan Padahal belum lama diperbaiki,” sorot Saidi, Kamis,(07/12)11.12
Saidi mengungkapkan, truk pengangkut tambang galian C ditengarai sengaja melalui jalur ini karena dianggap lebih dekat menuju Maros. Mereka masuk melalui Desa Pakatto.
Saidi pun berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa segera turun tangan. “Dishub harus mengambil tindakan. Kalau bisa pasang portal larangan bagi truk bermuatan besar melintas,” desaknya..
Salah seorang sopir Mitsubishi bernama Firli saat melintas di jalan tersebut dan sempat ditanya oleh Wartawan Media ini dan mengatakan” saya tidak tahu pak kalau tonase jalan ini hanya 8 ton,lagi pula tidak ada penyampaian termasuk tanda portal larangan”,tuturnya
“Muatan mobil saya hanya 15 ton Cipping yang hendak kubawa ke Kima Makasar, dan lain kali saya tidak lewat lagi disini.”Jadi
tolong pak disampaikan sopir mobil lainnya,agar tidak lewat disini”tutup Firli Kamis(07/12)14.01
Drs H Saidi Dg To’na sebagai purnabakti mantan Kasek SMPN 1 Pattallassang Gowa, didampingi H Alimuddin Dg Ngawin tokoh masyarakat mewakili masyarakat Kec Pattallassang Gowa,saat wartawan Media ini temui di kediamannya mengatakan” Kadishub Kab Gowa Tindak Lanjuti Keluhan Warga Kec Pattallassang,Akan Pasang Rambu Jalan Maksimal Muatan 8 Ton”
Hal ini disampaikan perwakilan Kadishub Kab Gowa ,Kadishub Muatan dan Kabag Sarana dan prasarana Dishub Gowa saat mereka mendatangi rumah saya guna membicarakan persoalan jalan yang rusak patutlah diduga diakibatkan oleh Truk Mitsubishi yang lalu lalang siang dan malam mengangkut Tambang C melebihi tonase jalan diperkirakan 20 ton keatas.,Senin(11/02) jelasnya.
“Dari pihak Dishub Gowa akan bertindak dan menangani mobil Truk lewat Bontomanai Desa Pakkatto melewati Desa Timbuseng Kec Pattallassang menuju Kota Makassar dan Kab Maros
Akan dipasangi rambu jalan larangan maksimal 8 ton bisa lewat dan di jaga petugas dari Dishub Gowa agar mobil bermuatan melebihi tonase untuk tidak melewati sesuai rambu yang telah dipasang, tutur ,H Tona
” Secara komersial menguntungkan pengusaha tapi sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Kab Gowa karena tidak memasukkan Pendapatan Asli Daerah sebab tidak melewati jembatan Timbang, sehingga kami berharap pihak berwenang tidak memberikan pembiaran ,Tegas H Tona
Camat Pattallassang,Andi Pangeran Subair,S E saat wartawan Media ini konfirmasi lewat via telpon mengatakan setelah ada rambu jalan terpasang maka pihaknya akan tindak lanjuti membuat himbauan untuk tidak lewat mobil angkutan yang melebihi tonase jalan dari 8 ton keatas jelasnya.
“Masalah jalan Provinsi Sulawesi Bu’rung Bu’rung- Bili Bili 300 meter’ di Dusun Sangnging Sangnging Desa Pattallassang yang belum tersentuh perbaikan dan rusak parah diusahakan diusulkan masuk di anggaran perubahan semoga bisa terealisasi”, harap Andi Pangeran Subair,Senin (11)12)( NUR) Bersambung