Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025

Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana

30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan
  • Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana
  • Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin
  • Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie
  • Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
  • Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
  • Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan
  • Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
News

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta9 November 2025Tidak ada komentar66 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || TAKALAR – 9 November 2025 – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan bibit padi di Desa Cakura, Polongbangkeng Selatan, Takalar, terancam kandas. Perjanjian damai yang diteken dua bulan lalu antara pemilik bibit dengan mantan pejabat desa dan bendahara desa mandek total lantaran pihak terutang ingkar janji.

Kasus yang melibatkan kerugian materil senilai Rp14.000.000 ini kini siap dibawa kembali ke jalur hukum.

Kasus bermula dari sengketa utang-piutang bibit padi antara H. Hamzah Dg. Pasang (pemilik bibit) dengan mantan Pj Kepala Desa Cakura, Abdi Irawan, dan mantan Bendahara, Hadijah Dg. Bau. H. Hamzah merasa dirugikan dan hendak melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian pada 5 November 2024 atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan (Pasal 387 Subsider 372 KUHP).

Namun, sebelum proses hukum berjalan, Abdi Irawan meminta penyelesaian melalui jalur kekeluargaan. Permintaan ini disetujui, dan kedua belah pihak membuat Surat Pernyataan Damai.

Kepala Desa Cakura saat ini, Saharuddin Dg. Jarre, membenarkan adanya surat tersebut dan kronologi awal kejadian. Dalam dokumen damai itu, Abdi Irawan dan Hadijah Dg. Bau bersepakat untuk bertanggung jawab mengganti rugi dan melunasi utang bibit padi sejumlah Rp14 juta dengan batas waktu pelunasan pada Bulan Oktober 2025.

Setelah dua bulan berlalu sejak kesepakatan dibuat (batas pelunasan Oktober), pembayaran kerugian yang dijanjikan, khususnya dari mantan Bendahara Hadijah Dg. Bau, belum juga terealisasi. Situasi ini memicu kekecewaan besar dari pihak H. Hamzah Dg. Pasang.

“Kami sudah berikan kesempatan, tapi mereka mengingkari kesepakatan yang sudah tertulis di atas meterai. Jika tidak dibayar, persoalan kami anggap tidak selesai. Kami akan menempuh jalur hukum lebih lanjut,” tegas H. Hamzah Dg. Pasang, Minggu (9/11/2025).

H. Pasang menyatakan tidak akan berhenti mengusut tuntas sampai kerugiannya dibayarkan penuh oleh pihak yang terlibat.

Tanggapan Mantan Pejabat Desa saat dikonfirmasi, mantan Pj Kepala Desa, Abdi Irawan AP, membenarkan bahwa Surat Pernyataan Damai itu memang ada. Ia mengakui pernah berjanji menyelesaikan utang pada bulan Oktober.

Namun, ia berdalih bahwa penyelesaian tersebut terkendala dana yang dijanjikan oleh pihak lain.

“Saya meminta waktu lagi. Bulan ini (November 2025) akan diselesaikan secepatnya. Saya tidak tahu bagaimana dengan Hadijah Dg. Bau yang ikut terlibat,” ujar Abdi Irawan.

(Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025 Berita
Berita 27 Desember 2025

Polri Peduli, Kapolsek Tombolopao Bagikan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

27 Desember 2025 Berita
Berita 26 Desember 2025

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | PIDIE – Pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie, personel Polres…

Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana

30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025

Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie

30 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025

Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana

30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.