GARDATIMURNEWS.COM || Takalar Sul-sel, 02 September 2025 || Ahmad ketua Tim investigasi LPPH-ANALISIS HAM DPW Sul-sel Soroti Anggaran Proyek Gapura Desa Kalekomara, Tahun Anggaran 2024 Ahmad menyampaikan kekhawatirannya terkait dugaan mark-up anggaran proyek pembangunan gapura di Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Timur. Proyek yang disebut menelan dana hingga Rp200 juta ini dinilai kurang wajar.
Angka Rp200 juta untuk sebuah gapura kami anggap itu terlalu besar dan berlebihan, seberapapun mewah dan kokohnya. Dengan dana 50-70juta sudah bisa membangun gapura. Proyek Gapura ini kami menduga ada ketidakberesan antara pemerintah desa dengan pihak pengawas. Kami meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan audit kembali, ujar Ahmad.
Ahmad berharap Pemerintah Desa Kalekomara memberikan rincian anggaran yang jelas dan transparan kepada masyarakat. Apabila dugaan ini terbukti, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, keuangan desa serta integritas dan komitmen pihak terkait di pertanyakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Pembangunan haruslah prioritas yang berorientasi pada kesejahteraan warga, bukan malah menjadi celah untuk penyalahgunaan dana publik, tutupnya.
Konfirmasi media, 22 Agustus 2025 terhadap Kades Kalekomara melalui sambungan whats app, membenarkan adanya proyek tersebut dengan total anggaran Rp. 200 juta plus pondasi, ungkapnya.
*Team Redaksi.