Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dugaan Pungli di SDN 101928 Berujung Jerat Hukum Tiga Wartawan, Ada Apa dengan Polsek Beringin?

31 Mei 2025

Mustafa, Penggerak UMKM Gowa: Dari Rp200 Ribu Menjadi Inspirasi Lewat “Juara Kuliner”

30 Mei 2025

Pesona Senja di Pantai Topejawa, Destinasi Favorit di Takalar.

30 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dugaan Pungli di SDN 101928 Berujung Jerat Hukum Tiga Wartawan, Ada Apa dengan Polsek Beringin?
  • Mustafa, Penggerak UMKM Gowa: Dari Rp200 Ribu Menjadi Inspirasi Lewat “Juara Kuliner”
  • Pesona Senja di Pantai Topejawa, Destinasi Favorit di Takalar.
  • Skandal Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan, Pelanggan Jadi Korban.
  • TIB : Aktivitas Tambang Ilegal di Sokkolia Parah
  • Pihak Terlapor Klarifikasi Pemberitaan: Sepihak dan Tanpa Konfirmasi
  • Pelaksana Proyek Diduga Abaikan Regulasi, Pembangunan Trotoar Gowa Timbulkan Risiko Kesehatan
  • Ketua Askab PSSI Gowa Terpilih Menuai Protes, Presiden TIB Angkat Bicara
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Tanpa Dasar, Demosi ASN Tana Toraja Disorot Ombudsman RI
Nasional

Diduga Tanpa Dasar, Demosi ASN Tana Toraja Disorot Ombudsman RI

Garda Timur NewsBy Garda Timur News22 Mei 2025Updated:22 Mei 2025Tidak ada komentar29 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR– Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tana Toraja, Natalia Josi Batara dan Marten Girik Allo, melaporkan dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan pimpinan daerah mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Keduanya merasa menjadi korban mutasi dan penurunan jabatan atau demosi tanpa alasan yang sah dan transparan.

Lia Batara posisi Kabid pencemaran dan pengendalian dampak lingkungan turun menjadi kasubag program dan evaluasi pada dinas perhubungan

Marten yang dulunya adalah Sekretaris Dinas Informatika dan Persandian, kini harus menerima jabatan sebagai Kepala Sub Bidang Bela Negara di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain kehilangan posisi strategis, keduanya juga mengalami penurunan pangkat dan tunjangan yang berimbas langsung pada karier dan penghidupan mereka.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keduanya kemudian melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sulsel pada awal tahun 2025.

Laporan ini pun langsung ditindaklanjuti dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan intensif oleh tim Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 60 hari.

Menurutnya, pihaknya telah memanggil seluruh pejabat yang terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Inspektorat Pemkab Tana Toraja.

Tujuannya untuk mengkaji sejauh mana proses mutasi dan demosi ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang kepegawaian.

Ismu menegaskan bahwa Ombudsman tak segan meminta klarifikasi hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika ditemukan pelanggaran atau indikasi penyalahgunaan wewenang. Ia menyebut,

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pimpinan tidak melanggar asas keadilan dan tidak merugikan ASN tanpa alasan hukum yang kuat.”

Sekda Tana Toraja, Rudy Andi Lolo, yang hadir memenuhi panggilan Ombudsman, berdalih bahwa keputusan demosi tersebut adalah kewenangan pimpinan tertinggi, yakni Bupati Tana Toraja sebelumnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan keputusan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan terdahulu sebelum masa jabatan bupati saat ini dimulai.

Namun, pernyataan tersebut dianggap publik sebagai upaya melempar tanggung jawab.

Pasalnya, penurunan jabatan tanpa evaluasi kinerja atau proses klarifikasi terlebih dahulu patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika birokrasi.

Sejumlah pihak menduga tindakan ini bisa saja dipicu oleh faktor non-teknis, seperti perbedaan pandangan politik atau ketidaksukaan pribadi terhadap kedua ASN tersebut.

Langkah Natalia dan Marten mengadu ke Ombudsman menjadi sorotan publik, mengingat praktik demosi semacam ini kerap luput dari perhatian dan jarang terbuka di ruang publik.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana ASN rentan menjadi korban kekuasaan sepihak, terlebih jika mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja tidak berjalan secara objektif dan profesional.

Proses pemeriksaan oleh Ombudsman masih berlangsung. Jika terbukti ada pelanggaran administratif atau penyalahgunaan wewenang, maka lembaga pengawas ini akan mengeluarkan rekomendasi untuk pemulihan hak ASN serta perbaikan sistem tata kelola kepegawaian di Tana Toraja.

Masyarakat kini menanti keberanian Ombudsman dalam menegakkan keadilan bagi para ASN yang menjadi korban.

Natalia dan Marten berharap keadilan ditegakkan dan hak mereka sebagai aparatur negara dapat dipulihkan. Jabatan mungkin bisa dikembalikan, tetapi nama baik dan martabat mereka sebagai ASN yang bekerja sesuai aturan harus tetap dijaga.(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 31 Mei 2025

Dugaan Pungli di SDN 101928 Berujung Jerat Hukum Tiga Wartawan, Ada Apa dengan Polsek Beringin?

31 Mei 2025 Berita
Berita 30 Mei 2025

Mustafa, Penggerak UMKM Gowa: Dari Rp200 Ribu Menjadi Inspirasi Lewat “Juara Kuliner”

30 Mei 2025 Berita
Berita 30 Mei 2025

TIB : Aktivitas Tambang Ilegal di Sokkolia Parah

30 Mei 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,393 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,471 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024992 Views

Kades Pakkabba Tiga Periode Siap Maju Di Pilbup Takalar.

3 April 2023791 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Dugaan Pungli di SDN 101928 Berujung Jerat Hukum Tiga Wartawan, Ada Apa dengan Polsek Beringin?

31 Mei 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang — Apa yang bermula dari dugaan pungutan liar di sebuah sekolah…

Mustafa, Penggerak UMKM Gowa: Dari Rp200 Ribu Menjadi Inspirasi Lewat “Juara Kuliner”

30 Mei 2025

Pesona Senja di Pantai Topejawa, Destinasi Favorit di Takalar.

30 Mei 2025

Skandal Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan, Pelanggan Jadi Korban.

30 Mei 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Dugaan Pungli di SDN 101928 Berujung Jerat Hukum Tiga Wartawan, Ada Apa dengan Polsek Beringin?

31 Mei 2025

Mustafa, Penggerak UMKM Gowa: Dari Rp200 Ribu Menjadi Inspirasi Lewat “Juara Kuliner”

30 Mei 2025

Pesona Senja di Pantai Topejawa, Destinasi Favorit di Takalar.

30 Mei 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,393 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,471 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024992 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.