Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung
  • Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang
  • Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji
  • Perkuat Budaya Keselamatan dan Akreditasi, RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar IHT MFK Bersama PAKKI Sulsel
  • Bersama Aliansi Mahasiswa, Polres Aceh Tengah Hibur Warga Terdampak Bencana dan Salurkan Bantuan Logistik di Tiga Titik
  • Manajer SPBU Taroang Jeneponto Bantah Tuduhan LSM, Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur.
  • BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel
  • TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Bawaslu Gowa Tegaskan Larangan Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)dalam Pendaftaran Pilkada. 
Berita

Bawaslu Gowa Tegaskan Larangan Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)dalam Pendaftaran Pilkada. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta27 Agustus 2024Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa tegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Kepala Desa beserta Perangkat Desa dilarang keras terlibat dalam hal apapun terhadap proses pendaftaran Pilkada Serentak. Hal ini disampaikan dalam rangka tahapan Pendaftaran Calon yang terlaksana hari ini hingga 29 Agustus Mendatang di KPU Gowa, Selasa (27 Agustus 2024).

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni, katakan bahwa netralitas ASN merupakan hal yang mutlak dalam menjaga demokrasi. “Partisipasi aktif ASN dalam kegiatan politik, khususnya pada saat tahapan pendaftaran, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai prinsip netralitas ASN yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Hal ini tertuang dalam Pasal 24 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pada point d, Asn Wajib menjaga netralitas.

Lebih lanjut, Yusnaeni juga tegaskan pentingnya mematuhi regulasi yang ditetapkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. _Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon._

Yusnaeni juga ingatkan bahwa berdasarkan _Pasal 188 UU Nomor 10 Tahun 2016, setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)._ Ancaman sanksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi para ASN maupun Aparatur Desa untuk tetap menjaga integritas dan netralitas mereka selama proses Pilkada.

Dalam hal ini Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh rangkaian tahapan pencalonan, termasuk pada saat pendaftaran calon. Jika ditemukan ASN yang terlibat, Bawaslu tidak akan segan untuk memberikan rekomendasi sanksi kepada instansi terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam mengawasi proses pendaftaran dan melaporkan jika ada dugaan keterlibatan ASN dan Aparat Deda dalam kegiatan politik praktis. Laporan bisa disampaikan langsung kepada Bawaslu Gowa atau melalui Posko Pengaduan Masyarakat yang disediakan di Kantor Bawaslu Gowa Jl. Andi Mallombassang No.70 selain itu masyarakat juga dapat ke posko pengaduan yang ada di tiap kecamatan sesuai domisili.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Desember 2025

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025 Berita
Berita 22 Desember 2025

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025 Berita
Berita 22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | LANGSA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Batch…

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025

Perkuat Budaya Keselamatan dan Akreditasi, RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar IHT MFK Bersama PAKKI Sulsel

22 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

22 Desember 2025

Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji

22 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.