GardaTimurNews ,MAKASSAR –PAUS sul-sel mendesak Kanwil sulsel agar mengusut tuntas dugaan praktik monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Selasa (17/04/2025).
REFAN selaku ketua umum PAUS sul-sel memprotes kebijakan larangan membawa makanan dan kebutuhan pribadi dalam kemasan pabrik bagi pembesuk.
Ia menilai aturan ini justru merugikan narapidana karena harga barang di kantin lapas jauh lebih mahal dibandingkan harga di luar. Kebijakan ini juga diduga sebagai upaya menghidupkan kantin lapas dengan harga yang dinilai tidak wajar. Ia juga menduga Kalapas Palopo memperoleh keuntungan dari pengelolaan kantin
“Kami mendapat informasi ada sogokan dari pengelola kantin dan Kalapas menerima Rp20 juta per bulan”, ungkap REFAN
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan bisnis alat tes urine yang dijual dengan harga lebih tinggi kepada narapidana. Menurutnya, alat tersebut seharusnya gratis atau bisa dibeli dari luar.
Ia meminta Menteri Hukum dan HAM serta Presiden RI segera menindaklanjuti dugaan praktik bisnis di Lapas Palopo dan mendesak pencopotan Kalapas.
Sementara itu, salah satu warga binaan berinisial HBR mengungkapkan kebutuhan dasar seperti sampo dan sabun kini sulit didapatkan.
“Dulu memang ada pembagian, tapi sudah lama tidak ada lagi,” ujarnya.
kemudian, Refan mengungkapkan maraknya penggunaan handphone serta di duga maraknya peredaran narkoba di lapas kota palopo.
“kami mendesak kepala kanwil kemenkumham sul-sel untuk segera mengevaluasi dan mencopot kepala lapas kota palopo yang telah melanggar etika jabatan sebagai kalapas”, Tutup REFAN.
REFAN jg mengatakan Kanwil sul-sel agar melakukan investigasi terhadap lapas kota palopo di indikasi adanya praktek2 bisnis dalam pengelolaan kantin lapas yang di duga kalapas kota palopo meraup keuntungan.
Tim Redaksi