Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
  • Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ada Dugaan Oknum Penyidik Satreskrim Polres Gowa, Permainkan LP Baso,Berkas Perkara Terduga Tersangka Tak Kunjung Dikirim Ke Kejari.Gowa
Nasional

Ada Dugaan Oknum Penyidik Satreskrim Polres Gowa, Permainkan LP Baso,Berkas Perkara Terduga Tersangka Tak Kunjung Dikirim Ke Kejari.Gowa

By 2 Desember 2023Tidak ada komentar32 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Media ini kembali memberitakan terakhir judul” Penyidik Polres Gowa Lamban Kembalikan Berkas Perkara Oknum Kades Diduga Mafia Tanah Ke Kejaksaan Negeri Gowa”

Penahanan itu sesuai dengan Surat Perintah Penahanan No Sp Han/318 / IX/2023/ Reskrim tanggal 12/09/2023 atas nama dugaan oknum kepala Desa Julukanaya, inisial (M Bin R )dengan No: Sp Han /317/IX/2023 Reskrim tanggal 12/09/2023 atas nama Inisial (S Binti S)

Selain itu,Surat penahanan berdasarkan rujukan Laporan Polisi Nomor :LP/:543/V/2023/SPKT, tanggal 29 Mei 2023 dan Perintah Penyidikan No SP .Sidik /351/VII/ Res 1 9/2023 Reskrim,20 juli 2023,serta No SPDP/245/VII/,Res.1.9/2023/Reskrim,tentang perkara dugaan Tindak Pidana

” diduga Menempatkan keterangan palsu dalam akte autentik dan atau menggunakan surat yang diduga palsu yang terjadi di Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kec Biringbulu Kab Gowa wilayah hukum Polres Gowa”

Sesuai dimaksud rumusan Pasal 266 ayat(1),(2) Subs Pasal 263(1),(2) Jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan identitas terduga terlapor inisial (S Binti S) dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan keduanya masing masing warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan”

Namun proses hukum sedang berjalan yang ditangani penyidik Polres Gowa, Inisial Bripka ( R) ,maka pihak terduga tersangka (M Bin R) dan (S Binti S) mengajukan surat permohonan penangguhan ke Kapolres Gowa.

Atas surat penangguhan terduga kedua tersangka, pihak Polres Gowa menerima permintaan permohonan penangguhan tersebut, sehingga pada hari Rabu,4 Oktober 2023 keduanya keluar di tahanan dan di jemput oleh keluarganya untuk menjalani Proses penangguhan penahanan sampai sekarang, “ungkap Baso Bin Gassing saat menghubungi wartawan Media ini, Ahad (19/11)18.29

Wartawan Media ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gowa,di loket 2 tempat pelayanan mendapatkan informasi bahwa pihak kejaksaan Negeri Gowa sudah menerima berkas dari penyidik Polres Gowa yang menangani tertanggal 14 September 2023 dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Aulia Rahman dan Andi Isasul,kata perempuan petugas loket 2 ,Senin (27/11) 10.32.

Lambannya dugaan penanganan berkas perkara oknum terduga Kepala Desa Julukanaya,(M Bin R) berteman diduga Mafia tanah dikirim ke Kejaksaan Negeri Gowa,sehingga ada dugaan penyidik Satreskrim Polres Gowa atas nama Inisial Bripka (R) mempermainkan laporan saya,( Baso Bin Gassing red)

“Hal ini bukan tanpa alasan dan disanyilir terbukti setelah penangguhan penahanan,4 Oktober 2023 yang diberikan oleh pihak Reskrim Polres Gowa,Terduga tersangka (M Bin R)dan (S Binti S).,diduga oknum penyidik, Bripka (R) terkesan tidak melanjutkan proses berkas perkara tersebut.Sebab sudah sebulan lebih setelah pemeriksaan keterangan tambahan dan saksi saksi tidak ada progres.,kata Baso Bin Gassing saat menghubungi Media ini lewat via telepon, Jumat(02/12)15.47

Bahkan menurut Baso Bin Gassing sesuai informasi di dengar bahwa oknum penyidik Bripka (R) selalu hanya mengatakan berkas perkara akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Gowa.
Nanum,anehnya sampai hari ini Jumat 01/12/2023 berkas tidak dikirim

Ia menambahkan juga” kecurigaan itu timbul dan patutlah diduga adanya main mata antara oknum penyidik dengan para terduga tersangka dari adanya berkas perkara tak kunjung dikirim ke Kejaksaan Negeri Gowa.dan disanyilir pula oknum penyidik seolah olah terkesan menutupi perkara dugaan mafia tanah Tersebut ”

“Bahkan ironisnya lagi mendengar cerita dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa perkaranya sudah selesai,maka saya tidak tinggal diam dan waktu dekat akan melayangkan surat ke Propam Polda Sulawesi Selatan dan ke Kepala Kejakasaan Negeri Gowa,”tegas Baso Bin Gassing

Penyidik Polres Gowa yang tangani perkara, Bripka
(R) saat Media ini mengkonfirmasi lewat WhatsApp dan via telpon hari Jumat,(01/02) 13 38) menyampaikan bahwa dia merampungkan kelengkapan berkas perkara tersebut sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Penulis : ( NUR) Bersambung.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 31 Agustus 2025

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, 31 Agustus 2025 – Keluarga almarhumah Hamsina (47), korban kecelakaan lalu lintas…

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.