Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025

RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif

7 November 2025

Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer

7 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!
  • RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif
  • Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer
  • RS Maryam Citra Medika dan UPT Puskesmas Pattallassang dalam Sinerji Pembagian PMT dan PemKes Gratis.
  • Rayakan HUT ke-8 RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar Gebyar Lomba dan Baksos
  • RS Maryam Citra Medika Buka Layanan Vaksinasi Umroh ,Haji dan Perjalanan Internasional
  • BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Nurullah, Ketum DPP PWDPI: “Hercules Lecehkan Profesi Wartawan & Undang – Undang PERS ?!”
Berita

Nurullah, Ketum DPP PWDPI: “Hercules Lecehkan Profesi Wartawan & Undang – Undang PERS ?!”

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News21 Januari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Jakarta – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), mennyayangkan perkataan yang dilontarkan oleh, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules, yang diduga telah ancam wartawan serta lecehkan Undang-Undang Pers.

“Mewakili rekan-rekan yang tergabung pada PWDPI, saya sangat mennyayangkan atas perkataan, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules, dinilai sudah lecehkan profesi wartawan serta UU Pers No.40 Tahun 1999,”tegas Ketua Umum DPP PWDPI, M.Nurullah RS, saat diwawancarai di Jakarta pada (20/1/2023).

Ketum PWDPI, Nurullah mengaku saat pemeriksaan, Hercules sedang berada digedung KPK guna untuk mengantar undangan sekaligus melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada didaerah.

“Saat membaca berita serta video yang beredar saya sangat kaget atas ucapan Hercules dengan lantang dan terang-terangan akan menghanjar wartawan dan terkesan telah melecehkan UU Pers,”kata Nurullah.

Hercules, seharusnya masih kata Ketum PWDPI, tidak melontarkan  perkataan seperti itu, selesaikan saja persoalan dugaan kasus suap yang melanda dirinya dan hadapi saja para wartawan dengan sopan dan apa adanya tanpa harus mencidrai perasaan kaum jurnalis.

“Perkataan Hercules, sudah menghakimi semua wartawan yang ada di Indonesia dengan mengatakan wartawan semua provokator dan nggak ada yang bener serta akan menghajar wartawan yang mengganggunya. Ini Luar biasa,”ujarnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan perkataan Hercules memancing amarah semua wartawan diseluruh Indonesia.

“Perkataan Hercules, sudah memancing semua wartawan yang ada di Indonesia. Sebab sudah menjadi tugas dan kewajiban wartawan untuk melaksanakan UU dengan mencari berita dan informasi. Sebab UU dinegara kita ini adalah panglima dan harus dipatuhi oleh siapa saja,”tegasnya.

Terpisah, seperti kita ketahui, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules enggan mengomentari pemeriksaannya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hercules diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator. Kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macan kalian. Macam-macam saya sikat kalian,” ujar Hercules di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Hercules merasa dirinya kerap dizalimi dengan pemberitaan-pemberitaan di media. Atas dasar itu, dia enggan memberikan komentar kepada wartawan. Bahkan, mantan preman Tanah Abang ini sempat mengancam wartawan.

“Karena kalian mengaco, media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara. Saya tidak akan lari,” kata Hercules.

Sebelumnya, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules dicecar soal aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka-swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan tersangka lainnya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Hercules sendiri saat hadir di gedung KPK sempat mengancam awak media. Bahkan, mantan preman Tanah Abang ini sempat mengepalkan tangan dengan cincin batu besar di jarinya.

“Mau dihajar? Kalau mau dihajar, gue hajar,” kata Hercules yang didampingi tim pengacaranya, Kamis (19/1/2023).

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini, KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (Red)./*

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 8 November 2025

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025 Berita
Berita 7 November 2025

RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif

7 November 2025 Berita
Berita 7 November 2025

Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer

7 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar, Sabtu 8 Nov 2025- Suasana internal organisasi Pandawa Pattingalloang Indonesia memanas setelah…

RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif

7 November 2025

Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer

7 November 2025

RS Maryam Citra Medika dan UPT Puskesmas Pattallassang dalam Sinerji Pembagian PMT dan PemKes Gratis.

7 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025

RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif

7 November 2025

Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer

7 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.