Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
  • Layanan Kesehatan Gratis Polres Aceh Tengah dan Relawan Dokter PPDS USK Hadir di Desa One-One
  • Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan
  • Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Disidak Satpol PP, Galian Pasir Ilegal Lebakkeusik Kebal Hukum?
Berita

Disidak Satpol PP, Galian Pasir Ilegal Lebakkeusik Kebal Hukum?

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News18 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | LEBAK – Maraknya aktifitas tambang pasir Galian C yang diduga ilegal yang terletak di dekat Daerah Irigasi (DI) Cibuntu di Kampung Cidangder Desa Lebakkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Rabu (14/12/2022), Jajaran Satpol PP Kabupaten Lebak didampingi Satpol PP Kecamatan Banjarsari turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan ke titik lokasi.

Informasi yang di dapat, para pengusaha dan para pekerja sempat menghindar dan mematikan mesin diesel penyedot pasir saat melihat kedatangan petugas, namun petugas kembali memanggil ke 4 pengusaha tersebut diantaranya, Asep Dishub, Ayong, Ahda dan Joni wakil dari pak Raba, untuk diberikan teguran dan arahan agar segera menyelesaikan perijinan tersebut.

Menagapi hal tersebut, Anggota Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kabupaten Lebak, Banten, Jhon Dhany mengatakan, “pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran Satpol PP Kabupaten Lebak. Namun itu saja belum cukup, pihaknya mendesak Pemkab Lebak bisa berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait untuk menutup dan menjerat pelaku usaha karena adanya upaya melawan hukum, karena hingga kini aktifitas terus berjalan.

“Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya jangan kalah oleh mafia tambang. Kinerja Iti Octavia Jayabaya dan jajarannya dalam melakukan pengawasan dan penindakan atas kegiatan tambang ilegal terkesan setengah hati. Kasih efek jera agar kegiatan tersebut bisa berkurang. Pelakunnya pemain lama yang suka berpindah-pindah lokasi mencari lahan baru, setelah lahan lamanya di tutup dan selesai di tambang,” tegas Jhon Dhany.

Iti Octavia Jayabaya dan jajarannya, lanjut Jhon, ” harus serius menangani permasalahan ini. Kerusakan alam, bencana yang terjadi di wilayah Lebak dan adanya indikasi kerugian negara dalam jumlah besar pada aktifitas tambang ilegal di Lebak, patut diduga adanya gratifikasi antara mafia tambang kepada aparat terkait termaksud oknum Kades, Camat dan pejabat terkait lainnya.”

“Sudah disidak Satpol PP, galian pasir ilegal Lebakkeusik masih berjalan dan seakan Kebal Hukum? Ini baru pemain receh, Pemkab Lebak sudah kewalahan, ada apa sebenarnya. Dalam pemberantasan mafia tanah, Pemkab Lebak dan APH jangan tebang pilih. Jika terus dibiarkan puluhan sawah petani dan ribuan warga akan terus terganggu atas aktifitas tersebut. Dipastikan, jalan yang tidak selayaknnya digunakan juga akan rusak akibat beban berat truck yang lalu lalang mengangkat pasir,” jelasnya. (tim)
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 24 Desember 2025

Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan

24 Desember 2025 Berita
Nasional 24 Desember 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025 Nasional
Nasional 24 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah

24 Desember 2025 Nasional
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | LHOKSEUMAWE— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan belajar rutin yang…

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025

Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara

24 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.