Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025

Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

25 November 2025

Ketika Polisi Menyentuh Hati Rakyat: Jalan Desa Bilalang Dibangun dengan Dana Pribadi Kapolsek

24 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.
  • Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
  • Ketika Polisi Menyentuh Hati Rakyat: Jalan Desa Bilalang Dibangun dengan Dana Pribadi Kapolsek
  • Cobra Legend Indonesia Resmikan Sayap Bodyguard Profesional, Siap Perkuat Layanan Pengamanan dan pengawalan
  • Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat
  • PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
  • Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan
  • HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sungguh Bejad, Pria di Gowa Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Berita

Sungguh Bejad, Pria di Gowa Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News25 April 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

Gowa | GardaTimurNews.Com – Seorang pria di Kabupaten Gowa, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 18 tahun dan kini pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Gowa.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh pelaku berulang kali, karena korban dibawah ancaman atau intimidasi hingga korban tak berdaya.

Melalui Presconfrence pada Senin (25/4), Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman didampingi Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengungkapkan bahwa pelaku yakni AS (44) diamankan disekitaran daerah tempat tinggalnya di Lingkungan Tacciri Kel.Lembang Parang Kec.Barombong Kab Gowa beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Gowa menjelaskan awal kejadian tersebut pelaku dan korban SN (18) yang masih duduk dibangku SMP itu tinggal di Kab.Bone Pada Tahun 2016, dimana saat malam hari pelaku masuk ke kamar korban, lalu memaksa korban untuk disetubuhi dengan mengancam bahwa apabila tidak dituruti maka pelaku akan meninggalkan ibu korban.

” Setelah melakukan ancaman, selanjutnya pelaku meremas buah dada korban lalu menyetubuhi korban, dimana saat itu korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah,” jelas Kasat Reskrim.

Dirinya menambahkan bahwa pada Tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal yaitu tepatnya di Lingkungan Tacciri Kel.Lembang Parang Kec.Barombong Kab Gowa, dan saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.

“Jadi pasca berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila pelaku tidak dilayani, dan hal tersebut terjadi berulang kali setiap pelaku hendak memenuhi hasrat birahinya. Pada bulan September 2021, dimana untuk terakhir kalinya pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan,” terangnya.

Lanjut AKP Boby Rachman menuturkan, pada bulan Oktober dan November 2021, korban curiga sehubungan dengan datang bulan tidak seperti bulan-bulan sebelumnya, hingga pada bulan Desember 2021 datang bulan korban cuma 3 hari.

“Selanjutnya pada tanggal 10 April 2022, korban menyampaikan kepada sepupu korban bahwa sudah beberapa bulan tidak datang bulan dan perut korban diperiksa dan dinyatakan kemungkinan atau diduga hamil,” ungkapnya.

Adapun pasal yang dijeratkan oleh Pelaku yaitu pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Psl 76D UU No.17 thn 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.

Hingga kini pelaku tersebut harus menajakani proses hukum yang berlaku untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya di Polres Gowa.

Humas Polres Gowa

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 25 November 2025

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025 Berita
Berita 25 November 2025

Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

25 November 2025 Berita
Berita 24 November 2025

Ketika Polisi Menyentuh Hati Rakyat: Jalan Desa Bilalang Dibangun dengan Dana Pribadi Kapolsek

24 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,012 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025

GARDATIMURNEWS,COM || Gowa, Sulsel- 25 November 2025_ – Dalam rangka Hari Guru Nasional, saya, Muh Tahar, menuliskan kenangan…

Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

25 November 2025

Ketika Polisi Menyentuh Hati Rakyat: Jalan Desa Bilalang Dibangun dengan Dana Pribadi Kapolsek

24 November 2025

Cobra Legend Indonesia Resmikan Sayap Bodyguard Profesional, Siap Perkuat Layanan Pengamanan dan pengawalan

22 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025

Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

25 November 2025

Ketika Polisi Menyentuh Hati Rakyat: Jalan Desa Bilalang Dibangun dengan Dana Pribadi Kapolsek

24 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.