Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
  • PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi
  • Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha
  • Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase
  • Diduga Lalai Awasi Dana Miliaran di Desa, Inspektorat Gowa Dipertanyakan! DPP GEMPA Indonesia Desak Bupati Turun Tangan!
  • TIB; Gerakan Agresif Excavator Hancurkan Lingkungan di Desa Bontoramba Pallangga
  • Kelebihan Setoran Biaya Haji 2024 Belum Dikembalikan, Jemaah Asal Gowa Pertanyakan Transparansi
  • Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Koalisi Lintas Lembaga Lakukan Aksi Didua Titik Wilayah Pemerintahan Kab. Gowa
Nasional

Koalisi Lintas Lembaga Lakukan Aksi Didua Titik Wilayah Pemerintahan Kab. Gowa

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News22 November 2022Updated:22 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Aksi unjuk rasa koalisi lintas lembaga didepan kantor Kejaksaan negri Kabupaten Gowa dan dinas pendidikan dengan issu perihal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala dinas pendidikan berinisial (S) dimasa jabatan tahun 2018 terkait pengadaan barang dan jasa berupa elektronik pasilitas sekolah.

Adapun issu dalam aksi unjuk rasa yang dilontarkan melalui mega phon didepan kantor dinas pendidikan, Koalisi lintas lembaga mendesak kepala dinas yang baru untuk pengembalian dana kerugian negara yang disebabkan oleh mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 21 November 2022.

Menurut A Nasrun Daeng Tarank, Ketua Dewan  Pengurus  Lembaga Investigasi Negara ini mengatakan, pembayaran uang pengganti dalam pengembalian kerugian keuangan negara diatur dalam Undang Undang No. 3 Tahun 1971 kemudian dilengkapi dalam UU No. 31 Tahun 1999 dalam Pasal 18 ayat (2).

Tidak hanya itu, Daeng juga menjelaskan, “Pasal 4 Undang Undang Tipikor juga menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidana pelaku.

Sehingga Penghentian penyidikan dan penuntutan perkara korupsi karena alasan telah mengembalikan kerugian negara merupakan alasan yang tidak tepat dan bertentangan dengan undang-undang”, Tambahnya.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan mantan kepala dinas pendidikan (S) sangat merugikan negara, Pasalnya, mantan kepala dinas pendidikan diduga menyunat anggaran pengadaan barang elektronik dengan membeli produk murah dan mengganti merk sesuai ketentuan,

Menurut Daeng Tarank, “Mantan kepala dinas pendidikan Gowa (s) tidak hanya mengganti merk produk akan tetapi dirinya juga menilep anggaran pengadaan Alqur’an digital yang dimana masing masing sekolah seharusnya mendapat Alqur’an digital sebanyak lima buah namun yang direlisasikan cuma satu buah persekolah”

Menyentil terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan didepan kantor kejaksaan negri, Koalisi Lintas Lembaga mendesak kejaksaan negri memanggil mantan kepala dinas pendidikan untuk pemeriksaan.

Aksi unjuk rasa berakhir setelah  kepala kejaksaan negri Gowa Yeni Andriani, S.H., M.H. menerima lima orang perwakilan unjuk rasa untuk mediasi didalam ruangan aula.

Dalam pembahasan tuntutan koalisi lintas lembaga, Ibu Yeni Andriani, S.H., M.H. mengatakan, “Untuk menindaklanjuti tuntutan adik adik sekaian, silahkan membuat laporan yang dilengkapi dengan bukti bukti yang yang adik adik miliki,” tutupnya.
(Red****

Adm : SS 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 30 Juli 2025

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025 Berita
Berita 29 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025 Berita
Berita 29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,485 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,018 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,000 Views
Don't Miss
Berita
Berita

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa memberikan teguran resmi…

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025

Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase

28 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,485 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,018 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.