SKANDAL RUTAN SIDRAP: AMPI & Keluarga Korban Curigai Polda Sulsel Main Mata, Pelimpahan Tersangka Dianggap Hanya Tumbal!”.

GARDATIMURNEWS.COM ][ SIDRAP – DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidrap bersama pihak keluarga korban mencium aroma busuk dalam penanganan kasus kematian tragis tahanan di Rutan Kelas IIB Sidrap. Langkah Polda Sulsel yang terkesan terburu-buru melakukan pelimpahan tersangka dinilai sebagai upaya paksa untuk memotong kompas, menutup kasus, dan menyelamatkan para pejabat teras rutan dari jerat pidana.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPD AMPI Sidrap, Jumran, S.H., bersama perwakilan keluarga korban mengecam keras proses hukum yang dianggap pincang, tebang pilih, dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Jumran mempertanyakan integritas penyidik Polda Sulsel yang buru-buru melimpahkan berkas perkara di saat aktor-aktor penting lainnya masih melenggang bebas. “Ada apa dengan Polda Sulsel? Mengapa kasus yang mengorbankan nyawa manusia ini dikanalisasi seolah-olah ini hanya ulah satu orang? Ini murni kejahatan kolektif dan pembiaran struktural!” gertak Jumran.

Berdasarkan pengakuan saksi/tersangka dan bukti visual dengan jelas menunjukkan adanya aksi pemukulan beruntun oleh banyak oknum. Namun, hingga pelimpahan dilakukan, rekaman CCTV tersebut tetap digelapkan. AMPI dan keluarga menduga kuat ada skenario untuk membatasi jumlah tersangka demi melindungi institusi Rutan.

Apakah Karutan dan Pejabat Struktural Kebal Hukum??

Melimpahkan perkara tanpa menetapkan Kepala Rutan (Karutan), Kepala Keamanan, dan Kepala Blok sebagai tersangka adalah lelucon hukum yang memuakkan. Sebagai pemegang komando tertinggi, para pejabat ini tidak cukup hanya dimutasi; mereka wajib memakai rompi tersangka atas kelalaian fatal (Pasal 359 KUHP). Tegas Jumran.

Sambil menahan tangis dan amarah, perwakilan keluarga korban menyatakan menolak keras hasil penyidikan yang dinilai tidak jujur ini.

“Kami yang kehilangan anggota keluarga secara tragis! Kami tahu anak kami dipukuli oleh banyak orang, dan itu ada rekamannya di CCTV Rutan. Kenapa sekarang polisi seolah-olah mau buru-buru menutup kasus ini dengan hanya melimpahkan satu orang pejabat saja? Pejabat lain yang membiarkan dan oknum-oknum yang ikut memukul di mana?!”

“Kami minta Kapolda Sulsel, buka itu rekaman CCTV! Jangan ada yang disembunyikan. Kami tidak akan ikhlas dunia akhirat kalau Karutan, Kepala Keamanan, dan Kepala Blok yang membiarkan anak kami mati di dalam sana tidak ikut diseret ke penjara. Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya, bukan sandiwara seperti ini!” tegas paman almarhum Safaruddin Daeng Nompo

“Jangan bodohi masyarakat Sidrap dan menyakiti hati keluarga korban dengan sandiwara pelimpahan yang dipaksakan ini! Kami tahu, publik tahu, ada banyak pengakuan pemukulan yang terekam jelas di CCTV. Lalu mengapa pelakunya tidak ikut ditangkap dan dilimpahkan? Siapa yang sedang dilindungi oleh Polda Sulsel?”

“Kami tegaskan: mutasi struktural di Rutan itu bukan penghapus dosa pidana! Karutan, Kepala Keamanan, dan Kepala Blok adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hilangnya nyawa di dalam otoritas mereka. Kalau polisi tidak berani menyentuh mereka, jangan salahkah jika publik menilai ada permainan di bawah meja!” tegas Jumran, S.H. secara lantang.

Bidang Hukum dan HAM AMPI Sidrap bersama keluarga korban mendesak pihak Kejaksaan untuk menolak atau mengembalikan berkas perkara tersebut (P-19) jika penyidik Polda Sulsel sengaja memotong mata rantai keterlibatan pihak pimpinan Rutan.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke pejabat! Jika desakan transparansi CCTV dan perluasan tersangka ini tetap diabaikan, kami bersama keluarga korban akan segera melayangkan laporan resmi dugaan pelanggaran kode etik penyidik ke Divpropam Mabes Polri dan Kompolnas, serta membawa massa yang lebih besar!” pungkas Jumran.‍(Nryd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *