GARDATIMURNEWS.COM ][ PALOPO-Masyarakat kembali diresahkan oleh maraknya praktik judi sabung ayam yang berlangsung secara terang-terangan di sejumlah lokasi di kota palopo di Batara tikungan kecamatan wara barat. Ini sangat memicu kegelisahan publik, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di kota palopo menuding aparat Polsek setempat diduga “tutup mata” dan Kapolres bungkam terhadap aktivitas ilegal tersebut, Kamis (14/05/2026).
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, arena sabung ayam ini kerap berpindah dari satu titik ke titik lain, mulai dari kawasan terpencil hingga area yang cukup dekat dengan permukiman warga. Aktivitas tersebut bahkan dikabarkan berlangsung kemarin di tempat yang sama di batara tikungan, berlangsung sabung ayam secara terang terangan dan semakin berani.
“Ironisnya, perjudian ini bukan lagi rahasia umum. Bahkan berlangsung secara terang-terangan, namun anehnya tidak ada tindakan nyata dari aparat. Seolah-olah dibiarkan,” ungkap seorang aktivis di kenal sebagai putra daerah kota palopo
Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Mereka mengaku merasakan langsung dampak negatif dari aktivitas sabung ayam tersebut, mulai dari kebisingan, keributan, hingga rasa tidak nyaman akibat meningkatnya situasi yang dinilai rawan konflik sosial.
“Kami ingin hidup aman dan damai, tanpa ada kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. Tapi yang kami rasakan justru seakan ada pembiaran,” ujar warga lainnya.
Mereka menilai dugaan pembiaran itu bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga memperparah menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda turut menyuarakan kekhawatiran. Mereka menyebut situasi ini berpotensi menjadi berbahaya jika tidak segera ditangani dengan tegas.
“Ketika judi dibiarkan, kriminalitas lain akan ikut tumbuh. Ini soal keberanian menegakkan hukum, bukan sekadar formalitas,” Tegas Adhy Nuryadin salah satu tokoh pemuda di kota palopo
Masyarakat meminta aparat agar segera mengambil langkah nyata dan terukur. Bentuk tindakan yang mereka tuntut mencakup razia rutin, penutupan permanen lokasi sabung ayam, serta proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih terhadap semua pelaku, termasuk jika ada oknum yang diduga turut melindungi praktik tersebut.
“Kami tidak minta muluk-muluk. Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Jangan sampai aparat dianggap abdi pelanggar hukum, bukan pelindung masyarakat,” kata Adhy Nuryadin.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Wara Barat dan Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan keluhan masyarakat tersebut. Publik berharap ada respon cepat dan tindakan tegas agar stigma dugaan pembiaran tidak semakin menguat, serta rasa aman di tengah masyarakat kota palopo dapat segera dipulihkan.
Selanjutnya, Kuat dugaan Kapolsek Wara Barat dan Kapolres Palopo melindungi sesama rekan anggotanya yang diduga membekengi aktivitas perjudian Sabung Ayam tersebut di karenakan seorang pemuda konfirmasi ke Kapolres Palopo dan Jajarannya tapi tidak ada tanggapan sama sekali.
Menanggapi hal ini, Adhy Nuryadin salah satu aktivis di Kota Palopo, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun langsung dan melakukan tindakan tegas serta “bersih-bersih” terhadap praktik perjudian dan dugaan keterlibatan oknum aparat di wilayah tersebut.(Red)













