GARDATIMURNEWS.COM ][ TAKALAR – 15 Mei 2026 || Kepala Desa Cakura, Saharuddin Daeng Jarre, memberikan klarifikasi langsung di hadapan warga terkait isu adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako yang sempat diberitakan oleh berbagai media beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan awak media Tribrata TV melalui video yang beredar pada 13 Mei 2026, dalam pertemuan terbuka di aula kantor desa, Sabaruddin menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersifat gratis tanpa ada potongan sepeser pun.
Ia mengungkapkan dengan tegas, “Saya sampaikan bahwa bantuan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Urusan bantuan sembako ini murni hak masyarakat,” ujar Sabaruddin di hadapan puluhan warga yang hadir.
Terkait isu nominal Rp50.000 yang berkembang, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan swadaya pembangunan masjid yang sama sekali tidak berkaitan dengan syarat penerimaan bantuan. Ia menekankan bahwa sumbangan masjid bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan kepada masyarakat.
“Sumbangan masjid itu berbeda dengan bantuan sembako, tidak ada hubungannya. Tidak boleh ada paksaan bagi masyarakat untuk menyumbang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cakura juga menunjukkan sikap tegas terhadap jajaran bawahannya. Ia meminta warga untuk tidak ragu melaporkan jika ada oknum perangkat desa atau kepala dusun yang kedapatan meminta uang dengan dalih apa pun saat penyaluran bantuan berlangsung.
“Kalau ada masyarakat yang diminta uangnya oleh kepala dusun hari itu, segera lapor kepada saya. Saya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Langkah transparansi ini dilakukan untuk menepis isu miring yang beredar sekaligus memberikan rasa aman bagi warga penerima manfaat di Desa Cakura.
Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan bebas dari segala bentuk praktik pungli.













