Gardatimurnews.com || TAKALAR, SULAWESI SELATAN – Dugaan ketidakberesan dalam tata kelola Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar semakin menguat. Di tengah keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan administrasi, muncul fakta mengejutkan mengenai dugaan adanya *praktik percaloan* yang dipelihara di lingkungan kantor tersebut. (13/04/2026).
Temuan ini terungkap saat dua orang jurnalis melakukan pemantauan di kantor BPN Takalar. Di tengah antrean masyarakat yang menunggu kepastian berkas, terlihat seorang pria yang bukan pegawai BPN tampak bebas keluar-masuk ruangan yang seharusnya steril dari pihak luar.
Pengakuan Mengejutkan dari Oknum Petugas
Kecurigaan awak media memuncak saat melihat gerak-gerik pria tersebut yang tampak sangat akrab dengan situasi di dalam kantor. Saat salah satu wartawan mencoba mengonfirmasi status pria asing tersebut kepada petugas BPN yang melintas, jawaban yang diterima sungguh mencengangkan.
“Itu calo,” cetus salah seorang petugas BPN dengan spontan sembari berlalu melewati pintu keluar.
Jawaban jujur namun ironis dari petugas tersebut seolah mengonfirmasi desas-desus yang selama ini beredar di masyarakat mengenai adanya “jalur belakang” dalam pengurusan sertifikat tanah di Takalar.
Kontradiksi Pelayanan: Rakyat Antre, Calo Melenggang
Hal ini menjadi tamparan keras bagi integritas BPN Takalar. Pasalnya, saat oknum yang diduga calo tersebut mendapatkan akses mudah, aktivis Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) justru harus gigit jari karena berkas cekplot yang diurusnya telah mandeg selama lebih dari satu bulan.
Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa:
Standar Ganda Pelayanan: Ada perbedaan perlakuan antara masyarakat/aktivis yang mengikuti prosedur resmi dengan pihak yang menggunakan jasa perantara.
Pembiaran Praktik Ilegal: Kebebasan oknum calo keluar-masuk ruangan kantor menunjukkan lemahnya pengawasan pimpinan terhadap sterilitas area kerja dan integritas pegawai.
Desakan Pembersihan Oknum,
Temuan ini menambah daftar panjang alasan bagi Kanwil BPN Sulawesi Selatan dan Satgas Anti-Mafia Tanah untuk segera melakukan audit investigatif di Kantor BPN Takalar. Kehadiran calo di dalam kantor pemerintah adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi.
“Jika petugasnya sendiri mengakui ada calo yang bebas berkeliaran, maka tidak heran jika berkas masyarakat yang lurus-lurus saja selalu dibilang ‘belum selesai’ atau ‘data berbeda’. Ini harus segera dibersihkan!” tegas salah satu aktivis yang memantau lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan BPN Takalar masih sulit ditemui untuk dimintai keterangan resmi terkait adanya pengakuan stafnya mengenai keberadaan calo tersebut. Publik kini mendesak adanya tindakan tegas, bukan sekadar janji manis di atas kertas.(Rsl)













