Pembegalan kembali terjadi di wilayah hukum polres maros

MAROS. GardaTimurNews. Pembegalan kembali terjadi di wilayah hukum polres maros yang dimana
Seorang pengemudi berkendaraan bermotor sebut saja astuti korban pembegalan yang baru pulang dari tempat kerja pada pukul 23.20 tanggal 28/03/2026.

Astuti menyebutkan peristiwa ini terjadi pada waktu pulang dari tempat kerja pukul 23.20 tanggal 28/03/2026 jalan poros kariango kurang lebih 1 Km dari lapas maros kab maros dengan mengendarai kendaraan bermotor merek scoopy warna merah maron tahun 2025 dengan nomor polisi DD 6729 DW

pada waktu itu setiba korban memasuki jalan poros kariango kurang lebih 1 Km dari lapas maros tidak jauh dari gerbang masuk perumahan grand raya kariango masuk kurang lebih sejauh 10 meter dri gerbang tiba tiba ada dua orang yang mengendarai motor mio M3 ciri cirinya saya tidak tau orangnya, ” Ungkap korban”.

Tiba tiba 2 orang ini berhenti di depan motor korban yang korban anggap orang perumahan juga tapi yang satu temannya langsung turun dan menghampiri korban dan mengacam korban menggunakan parang dan mendorong korban dari atas motornya sehingga korban terjatuh dan pelaku berhasil membawa lari motor korban.

Peristiwa ini sudah di laporkan ke polsek mandai dengan nomor polisi STTLP/B/9/III/2026/SPKT/POLSEK MANDAI/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN

Korban berharap dengan adanya laporan ini aparat lebih memperketat ke amanan wilayahnya agar tidak ada lagi korban selanjutnya dan yunit saya cepat di temukan” Ungkapnya'”.

Tim GardaTimurNews

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *