GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, – Warga Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, geram atas tindakan nekat seorang oknum yang mengklaim lapangan umum dan menanami area tersebut dengan pohon pisang dan jagung. Lapangan yang selama puluhan tahun menjadi fasilitas negara itu kini coba dikuasai secara sepihak tanpa dasar hak kepemilikan yang jelas., sehingga HUT Gowa ke 705 tahun 2025 diwarnai aksi mengklaim lapangan sepak bolabl Lingkungan Batuborong berani ditanami pohon pisang dan jagung yang diduga dilakukan oleh lelaki HARIS
Kronologis kejadian ini bermula dari proyek pengerjaan drainase (renase) di wilayah tersebut. Saat pengerjaan berlangsung, sekitar 10 meter drainase dirusak oleh oknum yang kini mengklaim lapangan itu. Meskipun merugikan, pemerintah tetap memperbaiki kembali kerusakan tersebut.
Namun setelah drainase diperbaiki, oknum itu justru melanjutkan aksinya dengan mengklaim lapangan umum dan menanaminya dengan pohon pisang dan jagung. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyerobotan fasilitas negara.
“Ini sudah keterlaluan. Lapangan itu fasilitas umum, bukan milik pribadi. Kenapa sekarang ada yang berani menggarap dan menanam?” tegas salah satu warga Tonrorita.tidak mau disebutkan namanya

Warga pun mendesak pemerintah kelurahan, kecamatan, dan pihak berwenang untuk segera melaporkan kejadian ini secara resmi agar aparat kepolisian bisa menindak tegas sesuai prosedur hukum.
“Kami minta pemerintah dan polisi tidak tinggal diam. Harus ada langkah yang jelas supaya lapangan ini tidak diserobot seenaknya,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap agar penanganan dilakukan secepatnya untuk menghindari potensi konflik serta memastikan bahwa fasilitas publik tetap aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Biringbulu,Iptu H Muhammad Safar di dampingi Kanit intel,Aiptu Agussalim dan anggotanya ,telah melakukan pengecatan dilokasi tersebut,17/11/2025
Selanjutnya Kapolsek Biringbulu Iptu H Muhammad Safar, menanyakan langsung kepada Haris bahwa alasan mereka menanami pohon pisang dan jagung lapangan sepak bola Lingkungan Batuborong karena mereka mengakui merupakan milik orang tuanya,namun mereka ( Haris) tidak memiliki surat kepemilikan atas tanah tersebut,kata Safar

Lurah Tonrorita, Muzh Kadir saat media ini menghubungi lewat WhatsApp dan via telpon menyatakan bahwa pihaknya dari awal dan sampai sekarang masih tetap melakukan kordinasi kepada lelaki HARIS bahkan beberapa tokoh masyarakat yang mendatangi termasuk H Hasyim, namun tidak membuahkan hasil , tetap pada pendiriannya menanami pohon pisang dan jagung tanpa disertai alas hak kepemilikan
,Hal sama disampaikan Sekcam Biringbulu,Muh Syarif, lapangan sepak bola Lingkungan Batuborong merupakan pasilitas umum sejak dulu dan sampai mereka jadi Lurah Tonrorita saat itu dan sampai tapi baru sekarang ada warga yang tanami pohon pisang dan jagung,itupun yang klaim tanpa memiliki surat kepemilikan,jelasnys Selasa (18/11/2025(NUR)


