Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025

Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana

30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan
  • Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana
  • Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin
  • Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie
  • Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
  • Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
  • Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan
  • Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer
Berita

Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer

Garda Timur NewsBy Garda Timur News7 November 2025Tidak ada komentar19 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Gowa – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku proyek pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pengembang perumahan (Developer) di seluruh Indonesia agar mematuhi ketentuan hukum dalam pengadaan material konstruksi.

Dalam pernyataannya, Presiden TIB menegaskan bahwa seluruh material yang digunakan dalam proyek strategis nasional wajib berasal dari sumber yang sah dan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta penguatan sektor pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Kami tidak akan mentolerir penggunaan material ilegal dari tambang tanpa izin. Setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan wajib memastikan bahwa seluruh material berasal dari tambang yang memiliki IUP dan memenuhi standar legalitas yang ditetapkan pemerintah,” tegas Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.

Presiden TIB juga mengingatkan bahwa pihak yang membeli, menjual, mengangkut, atau memanfaatkan hasil tambang tanpa izin telah melanggar ketentuan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Lebih lanjut, Daeng Mangka menyoroti dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal, yang tidak hanya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pendapatan daerah. Tambang galian C tanpa izin tidak menyetorkan pajak maupun retribusi kepada pemerintah, sehingga mengganggu sistem fiskal dan pembangunan daerah.

Toddopuli Indonesia Bersatu menyerukan kepada seluruh instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap rantai pasok material tambang. Upaya ini diharapkan dapat mencegah praktik ilegal, menjaga integritas pembangunan nasional, serta melindungi hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Presiden TIB juga menegaskan komitmennya untuk melaporkan setiap temuan penggunaan material timbunan ilegal pada lahan peruntukan perumahan, proyek pemerintah, maupun proyek BUMN. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran pidana serius yang tidak boleh dibiarkan.(/*)Tim Siber TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 30 Desember 2025

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025 Daerah
Daerah 30 Desember 2025

Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana

30 Desember 2025 Daerah
Berita 30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | PIDIE – Pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie, personel Polres…

Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana

30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025

Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie

30 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025

Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana

30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.