Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan

16 Desember 2025

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan
  • Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa
  • Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades
  • Transparansi, Inovasi, dan Kemandirian: Tiga Pilar yang Didorong Nur Hikmah untuk Mengubah Wajah Tassese
  • Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
  • Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999
  • Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
Berita

TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!

Garda Timur NewsBy Garda Timur News25 Oktober 2025Tidak ada komentar52 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Dugaan penimbunan Danau Mawang oleh Harnes, mantan anggota DPRD Gowa dari Partai Demokrat periode 2019, kini memasuki babak baru yang penuh teka-teki dan kecurigaan. Meski Polres Gowa telah menyegel lokasi dan memasang garis polisi, hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap pelaku maupun asal material penimbunan yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Harnes sempat mengklaim memiliki sertifikat atas lahan di kawasan danau sebagai dasar legalitas aktivitasnya. Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Dedy, Kepala Seksi Pengukuran BPN Gowa.

“Tidak benar jika Harnes memiliki sertifikat atas lahan yang ditimbunnya. Status lahan tersebut adalah Sertifikat Hak Pakai milik Pemerintah Daerah Gowa, bukan milik perseorangan,” tegas Dedy dalam pernyataan yang diterima Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB).

Langkah awal Polres Gowa sempat terlihat cepat: penyegelan lokasi, pemasangan police line, dan pengamanan satu unit alat berat jenis loader. Namun dua pekan berlalu, tak ada perkembangan berarti. Penanganan kasus ini terkesan stagnan.

Material penimbunan diduga berasal dari tambang ilegal milik pengusaha lokal H. Coa Dg. Nuntung. Informasi ini telah lama beredar di kalangan LSM lingkungan dan hukum di Gowa, yang menilai aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan tanpa pengawasan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media , Kanit Tipiter Polres Gowa Ipda Nova hanya menjawab singkat:

“Kami masih tahap proses lidik.”

Jawaban tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa proses hukum berjalan lamban dan tanpa arah.

Presiden TIB: “Ada Pembiaran oleh Polres dan Pemkab Gowa”

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus ini.

“Unit Tipiter Polres Gowa terkesan tidak serius. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mencaplok aset daerah. Penegakan hukum seperti ini hanya memperlemah kepercayaan publik,” tegasnya.

Syafriadi juga menyoroti sikap pasif Pemerintah Kabupaten Gowa, yang dinilai tidak melindungi aset daerah dari praktik mafia tanah.

“Danau Mawang adalah aset daerah. Sudah tercatat sebagai milik Pemkab Gowa. Tapi kenapa tidak ada tindakan dari Bupati atau Wakil Bupati? Diamnya mereka justru memperkuat dugaan adanya kepentingan tertentu di balik penimbunan ini,” tambahnya.

Penimbunan Danau Mawang bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah ancaman nyata terhadap ekosistem danau yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dan penopang lingkungan Gowa–Makassar.

Jika benar material berasal dari tambang ilegal, maka kasus ini bukan lagi pelanggaran ringan, melainkan dugaan kejahatan lingkungan yang sistematis dan terorganisir.

Masyarakat, aktivis lingkungan, dan LSM di Gowa kini meminta Polres Gowa segera meningkatkan status kasus dari lidik ke penyidikan, penetapan tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab. Pemkab Gowa mengambil alih lahan yang ditimbun dan memulihkan fungsi ekologis danau.

“Jika Pemkab Gowa tetap diam, maka dugaan adanya permainan kekuasaan dan bisnis di balik penimbunan Danau Mawang akan semakin kuat. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Dg. Mangka.(/*)Tim Siber TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 16 Desember 2025

Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan

16 Desember 2025 Berita
Berita 16 Desember 2025

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025 Berita
Berita 15 Desember 2025

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan

16 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Pengelolaan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) pada BUMDes Mandiri Sejahtera Desa…

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025

Transparansi, Inovasi, dan Kemandirian: Tiga Pilar yang Didorong Nur Hikmah untuk Mengubah Wajah Tassese

15 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan

16 Desember 2025

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.