Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025

Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!

30 September 2025

Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa

29 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa
  • Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
  • Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa
  • Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor
  • Ketua DPC Sepernas Kabupaten Takalar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan.
  • Dugaan Ordal Kuat, BPN Gowa Terancam Kehilangan Integritas dalam Kasus Tanah Romang Polong
  • Kepala Sekolah UPT SD Negeri 174 Inpres Kalappo Dilaporkan ke Polisi.
  • Korban Laka Meninggal Dunia, Keluarga Pertanyakan Santunan Jasa Raharja yang Belum Cair , Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
Berita

Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!

Garda Timur NewsBy Garda Timur News30 September 2025Tidak ada komentar24 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Gowa – Sudah lebih dari satu bulan sejak kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa Hamsina binti Musa (47), warga Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Namun, hingga kini keluarga korban mengaku belum menerima dana santunan dari PT Jasa Raharja.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Sepeda motor Mio merah bernomor polisi DD 2413 LI yang dikendarai Hamsina ditabrak motor trail Honda CRF DD 2147 LV yang dikendarai seorang pemuda bernama Reski (21), warga Dusun Ka’bun, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Akibat benturan keras, korban mengalami patah tulang lengan kiri, luka memar di sejumlah bagian tubuh, hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WITA setelah sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pattallassang. Jenazah kemudian dimakamkan sore harinya di pekuburan keluarga, Dusun Sawagi.

Keluarga korban menilai tidak ada alasan bagi pihak Jasa Raharja untuk menolak pencairan santunan, sebab kecelakaan tersebut bukanlah kecelakaan tunggal.

Ket gambar, Abbas bersama Le’ Leng Dg Jintu

“Setahu kami yang tidak berhak menerima santunan adalah korban kecelakaan tunggal. Tapi kasus almarhumah ini murni ditabrak, jadi ahli waris tetap berhak. Pemerintah sudah membuat regulasi yang jelas, kami hanya menunggu realisasinya,” ujar Abbas, ipar korban, saat ditemui di rumah duka, Selasa (30/9/2025).

Terkait informasi yang menyebut keluarga korban menolak rujukan ke rumah sakit, Abbas memberikan klarifikasi. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pihak medis Puskesmas Pattallassang memastikan korban hanya mengalami patah tulang tanpa luka dalam.

Ket gambar, Rumah Korban Laka ,Hamsina di Dusun Sawagi Desa/Kec Pattallassang,Kab Gowa

“Awalnya saya dipanggil untuk tanda tangan surat penolakan rujukan, tapi saya menolak sebelum jelas kondisi korban. Setelah dijelaskan dokter dan perawat bahwa tidak ada luka serius selain patah tangan, barulah saya menandatangani,” kata Abbas.

Di sisi lain, pihak Jasa Raharja Sulawesi Selatan mengonfirmasi bahwa berkas santunan ahli waris korban masih dalam proses verifikasi.

“Berkas sementara diverifikasi oleh dokter konsultan yang ditunjuk Jasa Raharja. Kami masih menunggu hasil dari dokter tersebut,” jelas Andi Parman, penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gowa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/9/2025).

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat yang berharap hak ahli waris korban dapat segera diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
(NUR) Bersambung

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 30 September 2025

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025 Berita
Berita 29 September 2025

Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa

29 September 2025 Berita
Berita 29 September 2025

Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor

29 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,405 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,496 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Kinerja perangkat Desa Marumbun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli…

Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!

30 September 2025

Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa

29 September 2025

Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor

29 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025

Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!

30 September 2025

Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa

29 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,405 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,496 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.