Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025

Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5

15 September 2025

Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025

15 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat
  • Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5
  • Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025
  • Pemuda Panca Marga Gowa Sukses Mengadakan Maulid Di Desa Manjapai Dusun Karabasse Bonto Nompo.Gowa.
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
  • Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme
  • Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi
Berita

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

Garda Timur NewsBy Garda Timur News29 Juli 2025Tidak ada komentar44 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sebuah temuan mengejutkan mengemuka dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang. Diduga sebanyak 70 tenaga honorer masih menerima gaji bulanan, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka telah berakhir sejak Desember 2024 dan hingga kini belum ada SK baru yang diterbitkan.

Fakta ini diungkap dalam hasil investigasi tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Deli Serdang, yang menyebut praktik tersebut sarat dengan indikasi penyalahgunaan wewenang serta berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Umum BPBD berinisial R mengaku tidak mengetahui status SK para honorer. “Saya tidak tahu SK-nya karena itu urusan atasan saya. Saya hanya menjalankan perintah. Tapi akan saya konfirmasi ke atasan, atau bisa datang Senin untuk bertemu langsung dengan Sekban,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Namun, saat tim IWO kembali ke kantor BPBD pada Senin (28/7/2025) sesuai janji, Plt. Sekretaris Badan (Sekban) berinisial A menyatakan bahwa pihaknya memang tidak lagi menerbitkan SK tenaga honorer, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 65.

“Berdasarkan aturan tersebut, kami tidak lagi memperpanjang SK honorer. Kalau tidak puas, silakan langsung tanya ke Kepala Badan,” tegasnya.

Tim IWO INDONESIA pun berusaha, 29/07/24 mengkonfirmasi hal ini kepada Plt. Kepala BPBD Deli Serdang berinisial ZA, yang juga menjabat sebagai Kepala Kesbangpol. Namun hingga dua hari berturut-turut, ZA tidak berada di tempat dan tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirim.

Gaji Tanpa SK: Pelanggaran Hukum dan Potensi Korupsi,
Secara hukum, SK adalah dasar sah pengangkatan tenaga honorer dan pembayaran gaji mereka. Tanpa adanya SK, pemberian gaji dianggap sebagai pelanggaran administrasi kepegawaian dan berpotensi menjadi penyimpangan anggaran. Hal ini membuka ruang bagi aparat hukum untuk menelusuri kemungkinan terjadinya korupsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

IWO Indonesia Deli Serdang juga menemukan bahwa di dinas-dinas lain di lingkungan Pemkab Deli Serdang, seluruh tenaga honorer telah menerima SK yang sah, ( perpanjangan SK) Ketimpangan ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tersembunyi di balik tidak diterbitkannya SK di BPBD, namun gaji terus dibayarkan secara rutin.

IWO Indonesia DPD Deli Serdang mendesak agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri, Inspektorat Daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera turun tangan. Penyelidikan mendalam dinilai penting untuk mengungkap potensi penyalahgunaan anggaran serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tanpa dasar hukum yang jelas, ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.
(Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 15 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025 Berita
Berita 15 September 2025

Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5

15 September 2025 Berita
Berita 15 September 2025

Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025

15 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,400 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025

GARDATOMURNEWS.COM | Medan.- Chandra Lingga yang juga Pemimpin Umum RADARINDO, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan…

Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5

15 September 2025

Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025

15 September 2025

Pemuda Panca Marga Gowa Sukses Mengadakan Maulid Di Desa Manjapai Dusun Karabasse Bonto Nompo.Gowa.

15 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025

Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5

15 September 2025

Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025

15 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,400 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.