Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
Berita

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

Garda Timur NewsBy Garda Timur News2 Juli 2025Tidak ada komentar32 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Bulukumba, – Suasana malam di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba mendadak mencekam. Sebuah ledakan dahsyat yang diduga berasal dari bom rakitan terjadi pada Selasa malam, menewaskan satu orang warga. Peristiwa tragis ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait keamanan wilayah dan kelengahan aparat penegak hukum di lapangan.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Irham Tompo, secara tegas menyoroti insiden ini. Ia menilai, kejadian ini merupakan bentuk nyata kelalaian aparat dalam mengawasi aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Kecamatan Kajang.

“Kenapa bisa ada bom rakitan di rumah warga? Ini mencerminkan kecolongan serius dalam pengawasan oleh aparat, khususnya Kasat Intel dan Babinkamtibmas. Mereka seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah potensi kejahatan seperti ini sejak dini,” tegas Irham Tompo dalam keterangannya.

Dikutip dari laman media online Kliksandi.com “Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala membenarkan adanya ledakan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan jenis bahan peledak yang digunakan dalam kejadian itu. “Kami masih menunggu hasil olah TKP oleh tim Gegana untuk memastikan apakah itu bom rakitan atau jenis peledak lainnya,” ujarnya kepada .(Selasa 1/7/2025)

Atas peristiwa tersebut, DPP BMKI melayangkan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. BMKI mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kasat Intel dan Kasat Babinkamtibmas Polres Bulukumba karena gagal mengantisipasi dan mengidentifikasi aktivitas jaringan perakitan bom di wilayah hukum Kecamatan Kajang.

2. BMKI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sulsel dan Densus 88, untuk segera mengusut tuntas jaringan pelaku perakitan bom, termasuk sumber pasokan bahan peledak yang digunakan. Tidak boleh ada pelaku atau penyokong yang lolos dari jerat hukum.

3. BMKI meminta agar aparat penegak hukum menjerat para pelaku dengan tiga instrumen hukum sekaligus: Tindak Pidana Lingkungan , Tindak Pidana Perikanan, Tindak Pidana Umum

4. BMKI mendesak Mabes Polri dan Polda Sulsel untuk memperkuat sistem intelijen dan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan masyarakat di daerah rawan, khususnya wilayah pesisir dan pedalaman.

5. BMKI mendorong Pemkab Bulukumba untuk bekerja sama dengan TNI-Polri dalam melakukan pendataan, edukasi, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk penyuluhan tentang bahaya bom ikan dan bahan peledak rakitan.

Irham Tompo menjelaskan bahwa perakitan bom, termasuk bom ikan, bukan hanya sekadar pelanggaran teknis, tetapi merupakan kejahatan lintas sektor.

Ia mengingatkan bahwa para pelaku bisa dijerat dengan berbagai regulasi hukum, yakni:

1. Penggunaan bahan peledak seperti bom ikan merusak ekosistem, menghancurkan terumbu karang, dan membunuh biota laut secara masif. Ini termasuk kejahatan lingkungan yang serius.

2. Sesuai Pasal 84 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (diubah menjadi UU No. 45 Tahun 2009):

“Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan bahan peledak yang merusak sumber daya ikan dan/atau lingkungan di sekitarnya, dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp1,2 miliar.”

3. Tindak Pidana Umum (Penggunaan Bahan Peledak Ilegal)
Berdasarkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951:

“Barang siapa yang tanpa hak membuat, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak dapat dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.”

BMKI mendesak agar peristiwa ini tidak ditangani secara biasa. “Ini bukan sekadar ledakan. Ini sinyal bahwa ada aktivitas ilegal yang luput dari pantauan.

Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun oknum yang lalai dalam pengawasan,” tegas Irham.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Publik kini menanti, apakah tragedi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas dan menyeluruh, atau kembali menjadi kasus yang dilupakan.(/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR – K-LTV merayakan Milad ke-VI yang digelar di Hotel Grand Town Makassar,…

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.