Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas

18 Juli 2025

PROYEK IRIGASI RP29 MILIAR DI TAKALAR MENUAI SOROTAN.

17 Juli 2025

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional.

17 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas
  • PROYEK IRIGASI RP29 MILIAR DI TAKALAR MENUAI SOROTAN.
  • Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional.
  • Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Lakukan Penyuluhan Judol dan Napza Siswa Baru SMAN 11 Gowa
  • Pria di Gowa Tewas Ditikam Anak Tiri, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
  • Sah, Koperasi “Payung Negeri Bertuah” Pedagang K5 Pekanbaru Berdiri.
  • Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati
  • Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polemik Pemecatan Kades Paluh Kurau: Warga Desak Kejelasan dan Transparansi
Berita

Polemik Pemecatan Kades Paluh Kurau: Warga Desak Kejelasan dan Transparansi

Garda Timur NewsBy Garda Timur News22 Mei 2025Tidak ada komentar46 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang — Polemik terkait pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Pada Rabu (21/05/2025), puluhan warga mengunjungi Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, guna mempertanyakan dasar pemecatan yang dinilai sarat dengan kepentingan politik.

Pemecatan Yusuf Batubara dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludi Tambunan, berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat. Dalam forum RDP, Inspektur H. Edwin Nasution, SH., M.Si., menegaskan bahwa pemberhentian tersebut murni karena pelanggaran administratif.

“Kami tidak memproses pidana. Temuan Rp244 juta sudah dikembalikan. Tapi ini soal administrasi, dan itu cukup untuk menjadi dasar pemberhentian,” jelas Edwin, sambil menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk jika situasi semakin memanas.

Namun, pernyataan Edwin justru memicu protes keras dari warga. Mereka menilai pemecatan ini terkesan dipaksakan dan sarat dengan unsur politis. Bahkan, mereka menyebut bahwa pengusulan pemecatan datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dianggap tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak transparan.

Situasi semakin tegang ketika Anggota Komisi I DPRD, M. Adami, dengan nada tinggi mengecam penjelasan BPD yang dianggap berbelit-belit.

“Saya tidak melihat urgensi hukum yang kuat di sini. Banyak kasus TGR (Tuntutan Ganti Rugi) yang tidak sampai berujung pada pemecatan. Saya minta Bupati untuk meninjau ulang keputusan ini dan menunggu putusan hukum yang tetap!” tegas Adami dengan lantang.

BPD Desa Paluh Kurau juga mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang menjadi dasar pemecatan, serta merasa tidak dilibatkan dalam rapat-rapat penting desa. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya cacat prosedur dalam proses pemberhentian Kepala Desa.

Sementara itu, Yusuf Batubara sendiri menegaskan bahwa dirinya akan melawan keputusan ini secara hukum.

“Kalau ini hanya karena pelanggaran administratif, harusnya saya dibina dulu, bukan langsung dipecat. Ini jelas terkesan dipaksakan,” katanya.

RDP tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD, seperti Merry, Bongotan Siburian, Hesty, dan Siswo Adi Suwito. Rapat berakhir tanpa solusi pasti, namun membuka fakta-fakta baru yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemecatan ini. (Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 18 Juli 2025

Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas

18 Juli 2025 Berita
Berita 17 Juli 2025

PROYEK IRIGASI RP29 MILIAR DI TAKALAR MENUAI SOROTAN.

17 Juli 2025 Berita
Berita 17 Juli 2025

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional.

17 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,005 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024999 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas

18 Juli 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Warga Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak…

PROYEK IRIGASI RP29 MILIAR DI TAKALAR MENUAI SOROTAN.

17 Juli 2025

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional.

17 Juli 2025

Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Lakukan Penyuluhan Judol dan Napza Siswa Baru SMAN 11 Gowa

16 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas

18 Juli 2025

PROYEK IRIGASI RP29 MILIAR DI TAKALAR MENUAI SOROTAN.

17 Juli 2025

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional.

17 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,005 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.