Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.
  • Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan
  • PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta
  • Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa
  • Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
  • Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa
  • Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor
  • Ketua DPC Sepernas Kabupaten Takalar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Ada Praktek Kolusi di Pinusia Malino,TIB Pesimis Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Berlaku di Kab.Gowa
Berita

Diduga Ada Praktek Kolusi di Pinusia Malino,TIB Pesimis Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Berlaku di Kab.Gowa

Salman SitabaBy Salman Sitaba6 Februari 2025Tidak ada komentar30 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Toddopuli Indonesia Bersatu “TIB” menyambut baik Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan pada 21 Januari 2025. Langkah ini merupakan terobosan signifikan yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem. Implementasi Perpres 5/2025 harus disertai dengan penguatan pengawasan maladministrasi dan revisi regulasi yang relevan.

Pendekatan berbasis lokal harus menjadi prioritas utama. Misalnya, penguasaan kembali kawasan hutan tak berizin harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan dialog dengan masyarakat adat. Selain itu, perlindungan kawasan sumber air di dalam dan sekitar kawasan hutan harus diprioritaskan.

Hutan-hutan yang menjadi penyangga daerah aliran sungai (DAS) perlu dikelola dengan pendekatan berbasis ekosistem untuk mencegah krisis air di masa depan. Pemulihan kawasan hutan harus mencakup aspek sosial, ekonomi, dan ekologis, agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian sekaligus menjamin keberlanjutan ekosistem.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyambut baik langkah terobosan tersebut. Namun pesimis, menurutnya, implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan tidak akan berlaku di Kabupaten Gowa. Kamis, (6/2/2025)

“Kami yakin implementasi Perpres ini tidak berlaku di daerah ini,” ujar Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.

Ia mencontohkan kegiatan pembangunan kavling villa dan wisata Pinusia Malino masih terus berlangsung tanpa ada langkah konkrit yang diambil Bupati Gowa.

Lahan kawasan hutan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dikeluarkan dari kawasan hutan kemudian diterbitkan sertifikatnya lalu puluhan pohon pinus ditebang, sumber mata air ditimbun dan irigasi,”ujar Daeng Mangka

Diduga kuat terjadi maladministrasi dalam penerbitan SK oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH-TL) Wilayah VII Makassar, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel

Kegiatan kavling villa dan wisata Pinusia di Malino itu kami menduga ilegal, serta di sinyalir belum mengantongi izin. Kuat dugaan ada campur tangan mafia tanah menjalankan praktek kolusi,”tutup Presiden TIB(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Oktober 2025

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025 Berita
Berita 4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025 Berita
Berita 3 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar – Untuk menjaga kondusifitas wilayah di malam akhir pekan, Personel Perintis Presisi…

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.