GARDATIMURNEWS.COM | GOWA, Lembaga Koalisi Sipil Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyorot sejumlah proyek bongkar pasang dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni diduga jadi ladang korupsi.
Proyek bongkar pasang yang dimaksud diantaranya, pedestrian dalam kota Sungguminasa, revitalisasi lapangan Syekh Yusuf Discovery dan Kawasan Istana Balla Lompoa.
Diketahui, proyek pedestrian anggaran sebesar kurang lebih Rp55 miliar rupiah. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperindah trotoar di beberapa ruas jalan utama di Kabupaten Gowa.(Senin/27/1/2025)
Termasuk proyek pembangunan dan renovasi Lapangan Syech Yusuf Discovery yang berlokasi di Kecamatan Somba Opu ini juga menelan anggaran sebesar Rp50 miliar rupiah.
Namun, hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan dan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dana.
Proyek lainnya, pembangunan dan renovasi bumi perkemahan Pramuka Cadika di Kecamatan Bajeng yang dianggarkan sebesar Rp25 miliar rupiah. Proyek ini juga mendapatkan suntikan anggaran miliaran rupiah untuk menutupi kesalahan konstruksi sebelumnya.
Selanjutnya, proyek pembangunan dan renovasi rumah adat Balla Lompoa yang anggarannya sudah melebihi Rp40 Milyar rupiah.
Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka mengatakan, dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil pekerjaan yang dilapangan.
“Kami bersama masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik proyek-proyek bongkar pasang ini,” tegas Syafriadi, Sabtu, 26 Januari 2025.
Menurutnya, lahan pekerjaan bongkar pasang tersebut diduga sengaja dianggarkan untuk menjadi lahan korupsi melalui penganggaran berkala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa.
“Modus yang digunakan adalah dengan mengajukan anggaran untuk pembangunan pada kegiatan yang pernah dikerjakan. Dengan kata lain, mereka memperbaiki kesalahan konstruksi sebelumnya, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kegiatan mendesak lainnya justru terbengkalai.
Iapun akan segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pihak KPK segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,”tutupnya(/*)