Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
  • PPM Gowa Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Bawakaraeng
  • Kades Berutallasa Bentuk Panitia Rekrutmen Sekdes dan Dusun Usai HUT RI ke-80″
  • MTQ XI Tingkat Kecamatan Biringbulu Dibuka Kemenag Gowa
  • Kajati NTT di Sespimti Polri: Pemimpin Masa Depan Harus Melek Teknologi dan Anti Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Gowa Tangguhkan Penahanan Terduga Pelaku Pengancaman dan Penganiayaan.Ada Apa.?!!
Berita

Polres Gowa Tangguhkan Penahanan Terduga Pelaku Pengancaman dan Penganiayaan.Ada Apa.?!!

Salman SitabaBy Salman Sitaba27 Januari 2025Updated:27 Januari 2025Tidak ada komentar461 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Media ini sebelumnya beritakan dengan judul “Di Laporkan Enam Bulan Lalu ,Empat Laporan Polisi Diduga Perkara Jalan Ditempat, Pelapor Minta Kapolres Gowa Tindak Lanjuti”

Polres Gowa,Polda Sulawesi Selatan telah menerima berbagai dugaan Tindak Pidana yang dilaporkan oleh warga kabupaten Gowa.Namun,yang di laporkan enam bulan lalu diduga” perkara jalan di tempat” yang tengah di tangani penyidik Polres Gowa, hingga kini belum tuntas berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/729/ VII/2024) SPKT/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 09 Juli 2024 pukul 11,22 Wita di Polres Gowa,yang dilaporkan Hasanuddin Sita alamat Kalukuang desa Bulo Bulo Kecamatan Arung Keke Kabupaten Jeneponto

Sebagai korban Pengancaman yang kejadian hari Senin,8 juli 2024 sekura pukul 17 45 wita di dusun Rajaya desa Taring kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa,dan sebagai terlapor terduga pelaku Mangngu Bin Limbang Daeng Tompo berteman,warga dusun Taring kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa

Kemudian Laporan Polisi Nomor LP /B /897/VIII/;2024/ SPKT/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 14/08/2024 pukul 16.00 yang dilaporkan Idris Johmantono R(34) alamat jalan Mangka Daeng Bombong RT/RW/ 001/007 kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa, merupakan korban Penganiayaan

Kejadiannya ,Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 16.00:di dusun Rajaya desa Taring kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa, dan sebagai terlapor terduga pelaku Tojeng Bin Sampara berteman,warga dusun Taring desa Taring kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa,

Korban Penganiayaan, Idris Johmantono R

Dari dua laporan Tersebut baik pengancaman maupun Penganiyaan di tangani oleh penyidik Polres Gowa, Bripka Halim ,Hal ini disampaikan oleh Cama’ lewat WhatsApp dan via telpon,Sabtu ( 25/01/2025)

Menurut Cama’ Polres Gowa telah melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pengancaman yakni Ribo Daeng Tayang dan Mangngu Daeng Tompo bersaudara

Penangkapan bertempat di dusun Taring desa Taring kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa dan di kelurahan Tolo Kecamatan Kelara kabupaten Jeneponto,oleh unit Opsnal Satreskrim Polres Gowa, bersama unit PPA Polres Gowa yang di pimpin Kanit Resmob Polres Gowa,Ipda Andi Muhammad Alfian,Kamis 12/12)2024)sekira pukul 17.00 wita,dan saat itu masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yaitu Daeng Tojeng Bin Sampara yang sampai sekarang belum tertangkap,sedang bersangkutan bebas berkeliaran bahkan diduga masuk di lokasi kebun yang sudah dieksekusi pihak pengadilan.

Namun,Ironisnya,karena baik terduga pengancaman maupun Penganiyaan hanya sepekan diamankan di Polres Gowa,”RIBO DAN MANGNGU” bersaudara (,red) Polres Gowa tangguhkan penahanannya sedang semua terduga pelaku sampai sekarang masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap,Ada Apa ?!! ” kata Cama’Terduga Mangngu Dg Tompo ,ada di kampung Taring setelah penahanannya di Tangguhkan Polres Gowa,keberadaannya meresahkan keluarga pelapor

” Pada hari Kamis,16/01/2025 lalu kami berteman di lokasi kebun sudah dieksekusi oleh pihak pengadilan 15 Mei 2024:lalu,kami diserang beberapa orang dari atas gunung di lempar batu, di dusun Rajaya yang patutlah kita duga bahwa pelakunya dari kelompok Ribo berteman bahkan diduga mereka ada saat itu, RIBO, MANGNGU dan TOJENG BIN SAMPARA berteman, kami duga melakukan pengrusakan tanaman Jagung dan menghambur hambur pupuk yang ada dilokasi kebun kami tapi untungnya masih tidak ada korban jiwa” jelasnya kepada awak media

Lanjut “Sehingga kami berteman sebagai orang awam berpendapat bahwa sepatutnya Polres Gowa, melakukan penahanan kembali terhadap RIBO dan MANGNGU karena diduga mengulangi perbuatannya serta menangkap semua terduga pelaku pengancaman dan Penganiyaan yang sudah dilaporkan, tapi masih bebas berkeliaran”pungkas Cama’

“Alasan buat apa dilaporkan kalau tidak dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku”harap Cama’ dengan penuh rasa kecewanya terhadap penegakan hukum

Cama’ Menambahkan ” Sementara itu,Kanit Resmob Polres Gowa,Ipda Andi Muh Alfian, saat media ini menghubungi lewat handphone pada aplikasi WhatsApp,Sabtu (25/01/2025)10:12 balasan chatnya , ” waalaikum salam,saya cek updatenya ke penyidiknya pak .Kalau bapak mau komunikasi langsung juga dengan penyidiknya pak Halim.”

Selanjutnya , media ini langsung menghubungi,Bripka Halim lewat handphone aplikasi WhatsApp dan via telpon, Sabtu (25/01/2025)11: 56,dan dibalik teleponnya ia menyatakan bahwa “berkas terduga pelaku pengancaman sudah tahap satu ke kejaksaan Negeri Gowa, mudahan berkas sudah lengkap untuk P21 Selain itu, laporan pengancaman maupun penganiyaan patutlah diduga pelaku yang sama ,”kata Bripka Halim

Berita berikutnya laporan polisi pencurian di laporkan Paleteri di tangani penyidik Polres Gowa, Bripka Muis Bersambung (NUR)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 21 Agustus 2025

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025 Berita
Berita 18 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025 Berita
Berita 18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Jalan poros Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, yang menghubungkan…

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.

18 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.