Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
  • Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Bawaslu Terbitkan Peraturan Nomor 9 Tahun 2024: Penyesuaian Waktu dan Mekanisme Pelaporan Pelanggaran Pemilu.
Berita

Bawaslu Terbitkan Peraturan Nomor 9 Tahun 2024: Penyesuaian Waktu dan Mekanisme Pelaporan Pelanggaran Pemilu.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta8 Oktober 2024Tidak ada komentar21 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI telah terbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Senin, (7/10/2024).

Salah satu aspek penting dari perubahan ini adalah terkait Pasal 4 dan Pasal 5, yang mengalami penyesuaian guna memperkuat proses pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilihan.

Perubahan dalam Pasal 4 meliputi:

* Laporan terkait pelanggaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, harus disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah diketahuinya atau ditemukannya pelanggaran pemilihan (ayat (2)).

* Pelapor dapat diwakilkan oleh pihak yang ditunjuk berdasarkan surat kuasa khusus dalam menyampaikan laporan (ayat (3)).

Pasal 5 juga mengalami perubahan yang berbunyi sebagai berikut:

1. Laporan pelanggaran dapat disampaikan melalui dua cara: a. Langsung, di kantor Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai tempat dugaan pelanggaran. b. Secara online, melalui sarana teknologi informasi yang disediakan untuk laporan dugaan pelanggaran pemilihan.

2. Laporan yang disampaikan secara langsung harus diterima oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Panwaslu Kecamatan (ayat (2)).

3. Waktu penyampaian laporan secara langsung diatur sebagai berikut: a. *Mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat untuk hari Senin hingga Kamis. b. Mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.30 waktu setempat untuk hari Jumat (ayat (2a))*.

4. Ketentuan mengenai waktu penyampaian laporan yang diatur dalam ayat (2a) dikecualikan selama masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Pada periode tersebut, pelaporan bisa dilakukan di luar jam operasional yang biasa berlaku, (ayat (2b)).

5. Pada masa-masa kritis seperti *masa tenang, pemungutan suara, dan proses rekapitulasi*, laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan dalam waktu 1×24 jam tanpa terikat jam kerja reguler, (ayat (2c)).

Yusnaeni, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, menekankan bahwa penyesuaian waktu pelaporan yang hanya dapat dilakukan pada Senin hingga jumat pada jam operasional yang sebagaimana telah ditetapkan merupakan langkah penting untuk menjaga efisiensi penanganan.

“Laporan pelanggaran hanya dapat disampaikan pada hari Senin – Kamis pada 08.00 hingga 16.00 Wita dan Jumat pada 08.00 hingga 16.30 Wita, dengan jam operasional yang telah ditentukan Ini diharapkan agar proses verifikasi dan tindak lanjut bisa lebih terstruktur, efektif, dan sesuai dengan kapasitas operasional lembaga,” ujar Yusnaeni.

“Terkait Ketentuan waktu pelaporan yang dikecualikan, yakni selama masa tenang, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap melaporkan dugaan pelanggaran dengan fleksibilitas waktu pelaporan 1×24 jam di luar jam operasional yang biasa berlaku. Ini sangat penting agar potensi pelanggaran pada momen krusial tersebut bisa segera ditangani,” tambah Yusnaeni.

“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, proses pengkajian terhadap laporan pelanggaran pemilu akan semakin mendalam dan terarah. Pengawasan akan menjadi lebih efektif, sehingga setiap laporan dapat ditelaah dengan cermat dan tepat waktu, memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan demokrasi,” tambah Yusnaeni.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 31 Agustus 2025

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, 31 Agustus 2025 – Keluarga almarhumah Hamsina (47), korban kecelakaan lalu lintas…

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.