Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat
  • PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
  • Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan
  • HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara
  • Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen
  • Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » KepSek SDN 105352 Pagar Merbau Rangkap Wartawan Diduga Langgar UU.ASN PP NO 53 tahun 2010
Berita

KepSek SDN 105352 Pagar Merbau Rangkap Wartawan Diduga Langgar UU.ASN PP NO 53 tahun 2010

Salman SitabaBy Salman Sitaba8 Oktober 2024Tidak ada komentar66 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Oknum PNS merangkap jadi wartawan, yakni salah satu oknum Kepala Sekolah SDN 105352 Pagar Merbau Deli Serdang , inisial JIS mengakui kalau dia jadi Wartawan media cetak terbitan mingguan wilayah Deli Serdang. saat di konfirmasi awak media 7/10-2024 di kantin, tentang penggunaan dana Bos di sekolah yang di bawah kepemimpinannya, dan apa benar kasek juga sebagai wartawan JI selaku kepala sekolah menjawab dengan berlagak bak preman,

Saya di SDN 105352 ini sebagai kepala sekolah, saya juga wartawan dan saya juga sebagai ketua koperasi wilayah kecamatan Pagar Merbau, dan kalau dana Bos tahap pertama dan kedua dipergunakan untuk kegiatan kegiatan rutin sekolah.” Jelasnya

Awak media kembali bertanya apakah kasek saat ini lagi cuti atau lagi dinas..?. karna yang kami tau atas nama ASN seharusnya memakai baju dinas apalagi ini hari Senin, tapi kok kasek pakai baju preman, dan apakah dalam undang undang ASN di perbolehkan kepala sekolah menjadi wartawan ..?..sementara kasek sendiri adalah ASN, JIS kembali menjawab ibu buka saja di pp NO 53 tahun 2010 dengan nada sombong.

Dan pada saat awak media membuka pasal yang disebut oleh JIS yang isinya ASN mutlak tidak boleh merangkap jabatan wartawan dasarnya UU ASN No 5/2014 Jo PP 53/2010 Jo PP 94/2021 Jo Peraturan DP tahun 2018 yang melarang ASN merangkap menjadi Wartawan. Lantas JIS diam seribu bahasa tanpa berucap sepatah kata pun.

Hal ini ditanggapi oleh ketua DPD IWO INDONESIA Deli Serdang, Ibrahim Effendi Siregar, menegaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Disebutkan: “Disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan / atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Mencermati hal tersebut, layaknya seorang PNS yang semestinya menjalankan Kebijakan Pemerintah termasuk melaksanakan keputusan politik, sangat tidak etis sekali tatkala seorang oknum PNS merangkap jabatan sebagai wartawan apalagi kepala sekolah yang sudah pasti bertentangan dan bertolak belakang dengan fungsi kedinasan.

Sementara seorang PNS itu digaji negara untuk mengurusi tugas-tugas kantor sesuai bidang yang ditanganinya. Bahkan bisa jadi manakala seorang PNS menjadi wartawan, bukan tidak mungkin terjadi pembocoran rahasia di dalam dinas tempatnya bekerja.

Selain itu, fungsi sosial kontrol bagi Pers yang sesungguhnya bukan tidak mungkin akan mendapat hambatan dan rintangan. Atau mungkin oknum PNS tertentu sengaja jadi wartawan sebagai azas manfaat dalam rangka cari selamat.

Di minta kepada PJ Bupati Deli Serdang, dinas terkait yaitu dinas pendidikan Deli Serdang inspektorat Deli Serdang untuk memberi sanksi kepada kepala sekolah 105352 yang di duga tidak memahami undang undang ASN ,ucapnya.(Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 20 November 2025

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025 Berita
Berita 20 November 2025

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025 Berita
Berita 20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,012 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Polewali Mandar – Kisruh penetapan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Tahap…

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.