Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
  • PPM Gowa Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Bawakaraeng
  • Kades Berutallasa Bentuk Panitia Rekrutmen Sekdes dan Dusun Usai HUT RI ke-80″
  • MTQ XI Tingkat Kecamatan Biringbulu Dibuka Kemenag Gowa
  • Kajati NTT di Sespimti Polri: Pemimpin Masa Depan Harus Melek Teknologi dan Anti Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » KepSek SDN 105352 Pagar Merbau Rangkap Wartawan Diduga Langgar UU.ASN PP NO 53 tahun 2010
Berita

KepSek SDN 105352 Pagar Merbau Rangkap Wartawan Diduga Langgar UU.ASN PP NO 53 tahun 2010

Salman SitabaBy Salman Sitaba8 Oktober 2024Tidak ada komentar66 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Oknum PNS merangkap jadi wartawan, yakni salah satu oknum Kepala Sekolah SDN 105352 Pagar Merbau Deli Serdang , inisial JIS mengakui kalau dia jadi Wartawan media cetak terbitan mingguan wilayah Deli Serdang. saat di konfirmasi awak media 7/10-2024 di kantin, tentang penggunaan dana Bos di sekolah yang di bawah kepemimpinannya, dan apa benar kasek juga sebagai wartawan JI selaku kepala sekolah menjawab dengan berlagak bak preman,

Saya di SDN 105352 ini sebagai kepala sekolah, saya juga wartawan dan saya juga sebagai ketua koperasi wilayah kecamatan Pagar Merbau, dan kalau dana Bos tahap pertama dan kedua dipergunakan untuk kegiatan kegiatan rutin sekolah.” Jelasnya

Awak media kembali bertanya apakah kasek saat ini lagi cuti atau lagi dinas..?. karna yang kami tau atas nama ASN seharusnya memakai baju dinas apalagi ini hari Senin, tapi kok kasek pakai baju preman, dan apakah dalam undang undang ASN di perbolehkan kepala sekolah menjadi wartawan ..?..sementara kasek sendiri adalah ASN, JIS kembali menjawab ibu buka saja di pp NO 53 tahun 2010 dengan nada sombong.

Dan pada saat awak media membuka pasal yang disebut oleh JIS yang isinya ASN mutlak tidak boleh merangkap jabatan wartawan dasarnya UU ASN No 5/2014 Jo PP 53/2010 Jo PP 94/2021 Jo Peraturan DP tahun 2018 yang melarang ASN merangkap menjadi Wartawan. Lantas JIS diam seribu bahasa tanpa berucap sepatah kata pun.

Hal ini ditanggapi oleh ketua DPD IWO INDONESIA Deli Serdang, Ibrahim Effendi Siregar, menegaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Disebutkan: “Disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan / atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Mencermati hal tersebut, layaknya seorang PNS yang semestinya menjalankan Kebijakan Pemerintah termasuk melaksanakan keputusan politik, sangat tidak etis sekali tatkala seorang oknum PNS merangkap jabatan sebagai wartawan apalagi kepala sekolah yang sudah pasti bertentangan dan bertolak belakang dengan fungsi kedinasan.

Sementara seorang PNS itu digaji negara untuk mengurusi tugas-tugas kantor sesuai bidang yang ditanganinya. Bahkan bisa jadi manakala seorang PNS menjadi wartawan, bukan tidak mungkin terjadi pembocoran rahasia di dalam dinas tempatnya bekerja.

Selain itu, fungsi sosial kontrol bagi Pers yang sesungguhnya bukan tidak mungkin akan mendapat hambatan dan rintangan. Atau mungkin oknum PNS tertentu sengaja jadi wartawan sebagai azas manfaat dalam rangka cari selamat.

Di minta kepada PJ Bupati Deli Serdang, dinas terkait yaitu dinas pendidikan Deli Serdang inspektorat Deli Serdang untuk memberi sanksi kepada kepala sekolah 105352 yang di duga tidak memahami undang undang ASN ,ucapnya.(Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 21 Agustus 2025

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025 Berita
Berita 18 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025 Berita
Berita 18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Jalan poros Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, yang menghubungkan…

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.

18 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025

Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.