Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Kades Harapan Baru Mandau Bengkalis Langgar UU KIP No.14 Tahun 2008 Dan Keterlibatan Pemalsuan Tanda Tangan.
Berita

Diduga Kades Harapan Baru Mandau Bengkalis Langgar UU KIP No.14 Tahun 2008 Dan Keterlibatan Pemalsuan Tanda Tangan.

Salman SitabaBy Salman Sitaba16 Agustus 2024Tidak ada komentar41 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Riau — Pemerintahan kecil yaitu Desa, yang di pimpin oleh seorang Kepala Desa dan Sekretaris serta Kasi dan Kaur desa yang merupakan struktur organisasi dalam susunan tugas dan fungsinya.

Pimpinan tertinggi di pemerintahan desa adalah Kepala Desa yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pusat ataupun dari daerah, segala sesuatu yang di gunakan untuk pembelian barang dan jasa merupakan mutlak tanggungjawab kepala desa, juga dalam keprofesiannya seorang kepala desa harus terbuka dan transparansi tentang anggaran yang di terima setiap tahunnya tidak boleh menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, kepala desa harus adil dan bijaksana.

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kepala desa beserta unsur lainnya seperti sekretaris, bendahara dan Kasi serta Kaur semuanya milik publik wajib melindungi dan melayani warga masyarakatnya dengan baik. Unsur pemerintah tidak dibenarkan mengabaikan apa yang harus dilakukan seperti Pembangunan, Pemberdayaan dan lainnya yang sebelumnya telah disepakati dan di setujui bersama dalam musyawarah Musrenbang.

Terkait permasalahan yang di alami Suwartini (51) yaitu dugaan Pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan surat tanah SGKT dan dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang di keluarkan oleh oknum kades Harapan Baru kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau beberapa tahun yang lalu.

Tim awak media lakukan konfirmasi kepada Suwartini via telepon seluler Kamis (15-08-2024) mengatakan ” awalnya saya tidak tahu bila ada tanda tangan diri saya padahal saya tidak melakukan tanda tangan dan di dalam surat tanah tersebut di situ benar-benar saya tidak pernah mengetahui jadi dalam hal ini surat tanah tersebut saya duga cacat hukum karena tanah /fisik yang dimuat dalam surat tersebut adalah tanah milik almarhumah ibu kandung saya yaitu ibu Hajah Fatimah, Saya anak kandungnya mengapa saya tidak mengetahui adanya surat tersebut dan yang sangat terkejut Saya melihat tertera tanda tangan saya.” Kesalnya

Sambungnya ” Saya yakin dan percaya Allah tidak tinggal diam setiap perbuatan yang tidak benar pasti akan terbongkar begitu juga saya yakin kebenaran akan menang jadi saya pesan kepada kakak ipar saya dan orang-orang yang terlibat di dalam hal memalsukan tanda tangan dan memalsukan surat tanah tersebut sebaiknya berkata dan bersaksi jujurlah karena bukti-bukti semua sudah ada di tangan saya. Saya berani melangkah karena saya memiliki bukti-bukti yang nyata” tegasnyaOknum kades

Saudara berinisial T oknum kepala desa Harapan Baru kecamatan Mandau saat di konfirmasi awak media Kamis (15-08-2024) via telepon dan WhatsApp nomor 0813-7113-6*** namun telephon ataupun WhatsApp tidak ada jawaban dari T selaku kepala desa, terkesan diduga oknum kepala desa ada main mata dengan kakak ipar Suwartini terkait dugaan dalam hal pemalsuan tanda tangan dan penerbitan surat tanah ( palsu ). Hal ini harus secepatnya di bongkar agar tahu siapa dalang di balik prahara yang menimpah Suwartini, sangat di sayangkan oknum kades Harapan Baru tidak menjalankan layaknya seorang pemimpin yang tidak memiliki kredibilitas yang baik.

Diminta kepada Camat kecamatan Mandau Riau segera melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada kades yang dengan sengaja diduga menghindari wartawan tidak menjawab yang wartawan konfirmasi, hal tersebut T oknum kades diduga telah melakukan pelanggaran nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan keterlibatan pemalsuan tanda tangan.(Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 November 2025

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Penanganan kasus dugaan pengrusakan sepeda motor Yamaha Jupiter DD 6638 LV…

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.