GARDATIMURNEWS.COM | Makassar, 3 Juni 2024 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya menyepakati penutupan permanen W Super Club di Kota Makassar. Kesepakatan ini dicapai setelah desakan kuat dari aliansi suku Makassar yang diwakili oleh ratusan ribu anggota berbagai organisasi masyarakat (ormas) budaya yang ada di Sulawesi Selatan.
Aksi massa dimulai di titik kumpul pertama, play over Jalan Andi Pangerang Pettarani, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Di depan kantor gubernur, para demonstran mendesak Penjabat (PJ) Gubernur untuk segera mengeluarkan Memorandum of Understanding (MOU) yang memastikan bahwa W Super Club tidak lagi beroperasi di Kota Makassar.
Titik aksi terakhir adalah di depan gedung W Super Club yang berlokasi di Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Massa berkumpul dengan membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi mereka, meminta penutupan tempat hiburan malam tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama setempat.
Dalam pertemuan dengan perwakilan ormas, PJ Gubernur Sulsel menyatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan sepakat untuk mengeluarkan MOU yang memastikan W Super Club ditutup hingga akhir zaman. Keputusan ini disambut dengan sorak sorai dari para demonstran yang merasa perjuangan mereka membuahkan hasil.
“Ini adalah kemenangan bagi kita semua. Kami berterima kasih kepada Pemprov Sulsel yang telah mendengarkan dan memenuhi permintaan kami. Kami berharap ke depan tidak ada lagi tempat hiburan yang melanggar nilai-nilai budaya dan agama di Sulawesi Selatan,” ujar salah satu perwakilan ormas budaya dalam orasinya.
Penutupan W Super Club diharapkan dapat menjadi contoh bagi tempat hiburan lainnya di Makassar untuk lebih menghormati nilai-nilai budaya dan agama setempat. Keputusan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan harmonis di Sulawesi Selatan(SS/*)