Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam
  • Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi
  • Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional
  • Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah
  • Kapolsek Tombolopao Gelar Baksos Jelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Biringbulu Gelar Baksos Religi dan Bagi Sembako di Masjid Al-Ikhlas
  • Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Momentum Polri Kembalikan Kepercayaan Publik
  • AKP Hafid  Kapolsek Tombolopao Polres Gowa, Perkuat Sinergis Kamtibmas,  Kunjungi Desa Pao
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Nurbaya Dapat Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara Di Resor Gowa Sektor Biringbulu,Terkait Utang Piutang
Berita

Nurbaya Dapat Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara Di Resor Gowa Sektor Biringbulu,Terkait Utang Piutang

Salman SitabaBy Salman Sitaba22 Mei 2024Updated:22 Mei 2024Tidak ada komentar22 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Undangan klarifikasi berdasarkan laporan polisi No:LB/B/09/V/2024/ SPKT/ Polres Gowa/Polda Sulsel, tanggal 15 Mei 2024,Surat Perintah Penyidikan No SP Lidik/09/V/2024/Reskrim tanggal,15 Mei 2024

Sehubungan dengan rujukan diatas , disampaikan bahwa saat ini penyelidik Unit Reskrim Polsek Biringbulu Polres Gowa sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai dimaksud dalam pasal 378 Subs 372 undang undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dilaporkan oleh saudari LAWI yang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Nopember 2022 di Kelurahan Pangawarrang Kec Biringbulu Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan

Guna kepentingan penyelidikan dengan ini saudari Nurbaya Binti Ratte sebagai terlapor diundang untuk menemui Aiptu Syamsuddin ( Kanit Unit Reskrim Polsek Biringbulu Polres Gowa)pada hari Rabu,22 Mei 2024 pukul’ 09,00 tempat ruang Unit Reskrim Polsek Biringbulu Polres Gowa,jalan poros Tarowattang- Lauwa desa Julukanaya Kec Biringbulu Kab Gowa Provinsi Sulawesi,hal ini disampaikan oleh Nurbaya Binti Ratte kepada Wartawan Media ini Rabu(22/05/2024),07.54

Sebelumnya, menurut Nurbaya Binti Ratte mendapatkan surat somasi dari saudari LAWI tertanggal 26 April 2024 yang sadari kirim kepada saya( Nurbaya red)dan saya sudah jawab dengan penjelasan sebagai berikut terkait kronologis “Utang Piutang”:

Ket: Nurbaya Dapat Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara Di Resor Gowa Sektor Biringbulu,Terkait Utang Piutang

1 Tentang surat pernyataan tertanggal 28 September 2023 dimana berisi tentang pengakuan pengambilan uang dari sdri sejumlah total Rp 150 juta

Yang ingin saya sampaikan kepada sdri( LAWI) adalah bahwa pada saat itu saya menandatangani pernyataan diatas materai tersebut tidak dalam keadaan saya sukarela melainkan saya dalam keadaan terpaksa karena sdri menginginkan saya untuk mempertanggungjawabkan tentang pengambilan uang sejumlah total yang telah sdri jelaskan

Sementara sdri paham betul siapa yang mengambil uang sdri tersebut yaitu sdri SANA,namun karena yang bersangkutan tidak ada sehingga sdri menjadikan saya sebagai penanggung jawab karena saya menjadi perantara dari peminjaman sdri Sana kepada sdri

2 Bahwa adapun saya menjadi perantara peminjaman uang terhadap sdri Sana ,itu atas kemauan sdri sendiri yang pernah meminta kepada saya untuk dicarikan orang yang butuh uang( yang sedang perlu uang);atau berupa material seperti Pupuk, Bibit Jagung dan Beras dan saat itu saya mengetahui sdri Sana membutuhkan uang sehingga saya menawarkan seperti yang sdri inginkan

3 Bahwa awalnya pembayaran lancar dari peminjam sdri SANA bahkan sdri memberikan fee kepada saya sebagai bentuk terimakasih walaupun jumlahnya tidak seberapa dan ketika terjadi permasalahan hutang piutang tersebut barulah sdri meminta pertanggung jawaban saya yang hanya merupakan perantara

4 Pada saat kita dipertemukan saya pernah menyodorkan tanah dan bangunan milik sdri Sana sebagaimana yang ada dalam pernyataan yang dibuat boleh sdri SANA dengan saya namun sdri menolak dan tidak mau menerima dan tetap menginginkan saya bertanggung jawab

Ket : Nurbaya Binti Ratte perlihatkan surat pernyataan jaminan lokasi tanah dan bangunan dari sdri SANA

5 Maka berdasarkan dengan apa yang saya jelaskan diatas kiranya sdri sudah mengingat kembali jika sekiranya lupa bahwa jumlah uang sdri jelaskan dalam somasi sdri bukanlah saya yang menikmati atau menggunakan melainkan sdri SANA, itupun tidak semua dalam bentuk uang karena ada berbentuk barang dan sdri mengetahui hal tersebut karena saya hanya perantara sebagaimana yang sdri pernah minta kepada saya

Dan peristiwa tersebut disaksikan oleh H Cuman,Dg Ratte dan Poko Oleh karena itu, seharusnya sdri meminta pertanggung jawaban kepada sdri SANA atau setidaknya somasi itu ditujukan kepada yang bersangkutan sdri ( SANA)
Jika sdri meminta itikad baik saya sudah beritikad baik dengan apa yang sudah saya lakukan terutama memberikan jaminan dari saudari SANA berupa tanah dan bangunan,,

Demikian balasan somasi ini saya sampaikan sebagai jawaban atas apa yang sdri dalilkan semoga saudari paham dan mengerti terimakasih,
Biringbulu,06/05/2025 ,Nurbaya alias Baya( NUR) Bersambung.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 25 Juni 2025

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025 Berita
Berita 24 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025 Berita
Berita 23 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views

Kades Pakkabba Tiga Periode Siap Maju Di Pilbup Takalar.

3 April 2023792 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Kajang, Bulukumba – Aktivis masyarakat asal Kajang, Jusriadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolsek…

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025

Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah

23 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Baru dapat Apresiasi dari Aktivis Kajang Tindak Tegas Sabung Ayam

25 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.