Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang
  • Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan
  • Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dua Warga Desa Bone Di Laporkan,Dugaan Penyerobotan Tanah
Berita

Dua Warga Desa Bone Di Laporkan,Dugaan Penyerobotan Tanah

Rany RahayuBy Rany Rahayu10 Oktober 2023Updated:10 Oktober 2023Tidak ada komentar33 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Zamsani Warga Desa Bone dusun Ripangngainta RT 08/RW 02.kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa. Mendatangi kantor Polres Gowa Tepatnya di SPKT di dampingi kuasa hukumnya Andi Alfian.,SH. terkait dugaan tindak Pidana penyerobotan lahan tanah. Senin 09/Oktober 2023.

Berdasarkan Surat Laporan No LP/B/1070/X/2023/SPKT/POLRES GOWA /POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 09 Oktober 2023 Pukul 09:42 WITA .Telah melaporkan dugaan tindak pidana Penyerobotan tanah
Undang Undang nomor 1 Tahun 1946.Tentang KUHP Sebagaimana yang di maksud pasal 385 yang terjadi di jalan Ripangngainta Desa Bone kecamatan Bajeng kabupaten Gowa.

Terlapor diduga melakukan Tindak pidana penyerobotan tanah tersebut atas nama Inisial (B) dan inisial (H.R)
Di duga kedua terlapor melakukan tindak pidana penyerobotan hak atas tanah, diduga pelaku tanpa izin masuk kedalam lokasi tanah sawah milik korban menggarap dan menanam tanaman jenis padi, diatas lokasi sawah milik korban Zamsani yang terletak di dusun ripangngainta Desa Bone kecamatan bajeng, kabupaten Gowa.

Surat Laporan Polisi (LP) Zamsani

Lokasi sawah tersebut di ketahui telah bersertifikat hak milik no . 01064 atas nama zamsani yang terletak di dusun ripangngainta Desa Bone. Atas dugaan menyerobot dan selama menggarap tanpa seijin Pemilik tersebut korban merasa keberatan dan merasa di rugikan karena tidak pernah berbagi hasil panen alhasil korban di taksir mengalami kerugian kisaran ratusan juta rupiah.

Pihak Zamsani Telah melayangkan surat somasi Sebanyak 2 kali melalui kuasa hukumnya, yang pertama Surat tersebut di tujukan ke kantor camat bajeng dengan tujuan Duduk bersama, Namun saat itu Pihak kecamatan menyarankan agar mengarahkan dan menyurat lagi ke kantor desa bone,

Andi Alfian.SH kuasa hukum Zamsani

Surat Somasi kedua dilayangkan kembali di hari Jumat tanggal 6 /10/2023 . namun yang bersangkutan tak mengindahkan surat somasi tersebut.Maka Korban Melaporkan Saudara inisial ( B) dan (H.R) ke polres gowa dengan di dampingi kuasa hukumnya Andi Alfian.,SH.

Saat di temui awak media Kuasa hukum Zamsani , Andi Alfian.SH mengatakan, ” Kami sudah dua kali melayangkan surat somasi ,namun Surat kami tidak di indahkan maka Yang bersangkutan kami laporkan sesuai dugaan fakta hukum yang ia langgar, ” Jelasnya.

Lanjut, ” Niat kami mensomasi yang bersangkutan agar pihak pemerintah kecamatan dan Desa dapat menjadi mediator dari Persoalan ini, Tapi sepertinya tak ada respon dari yang bersangkutan maka tidak ada jalan lain kami Tempuh jalur hukum,” Tutupnya.(Desta)Adm : Salman Sitaba 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026 Berita
News 11 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026 News
Berita 9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026 Berita
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sejumlah rekanan proyek meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Cipta…

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.