Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Penangguhan Penahanan Diterimah, Ibu Hamil Lumba Binti Ramang Kembali Berkumpul Dengan Keluarga, Apresiasi APH Takalar
Berita

Penangguhan Penahanan Diterimah, Ibu Hamil Lumba Binti Ramang Kembali Berkumpul Dengan Keluarga, Apresiasi APH Takalar

Garda Timur NewsBy Garda Timur News7 Oktober 2023Tidak ada komentar37 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM / Takalar —, Ucapan rasa syukur disertai air mata terharu di suarakan oleh Lumba binti Ramang bersama keluarga atas permohonan penangguhan yang disetujui oleh Pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas Takalar, yang tepatnya Jumat 06 Oktober Lumba Binti Ramang keluar dari Lapas dengan status Penangguhan Penahanan,” terima kasih banyak batas kebijaksanaan Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas Takalar kepada keluarga Kami Lumba Binti Ramang,” tutur Dg.Ngalle salah satu Om dari Lumba binti Ramang.

Kasus menimpa Lumba Binti Ramang di awal Oktober ini menjadi perhatian Publik, pegiat hukum, pegiat Sosial bahkan kalangan masyarakat bertanya-tanya, ada apa Lumba Binti Ramang, ibu hamil yang miskin harus terjerumus ke dalam Jeruji Besi, padahal berdasarkan investigasi tim media di lapangan di temukan bahwa awal permasalahan yang menimpa Lumba Binti Ramang dikarenakan telah membantu orang lain, malah justru terbalik menjadi petaka ibarat air susu dibalas air tuba,” ungkap beberapa sumber.

Lumba Binti Ramang yang merupakan istri dari Daeng Liwang sangat diketahui oleh masyarakat laikang dan sekitarnya merupakan keluarga prasejahtera yang kehidupannya di bawah garis rata-rata, kasian keseharian Pasangan Lumba dan Daeng Liwang mengandalkan jasa menjadi buruh pemanjat buah untuk menghidupi keluarganya, hidup serba pas-pas, menanggung 4 orang anak, ditambah saat ini Lumba dalam keadaan hamil tua, “sekali lagi kebijaksanaan Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas sangat kami apresiasi atas Penangguhan Penahanan yang diberikan kepada Lumba,” ungkap Sunggu yang merupakan ipar langsung dari Lumba Binti Ramang.

Di hari yang sama, Ahmad Yuskirman Sah.SH selaku Kuasa Hukum Lumba Binti Ramang, menyampaikan, ” Saya sangat apresiasi atas langkah yang diambil oleh pengadilan negeri takalar dan kejaksaan negeri takalar yang saya nilai mereka lakukan dari berdasarkan dari hati nurani, namun disisi lain saya sangat menyayangkan penetapan tersangka yang ditujukan pada Lumba Binti Ramang padahal menurut pendapat saya, barang bukti yang diperlihatkan pada saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Itu tidak masuk akal, Pasalnya, pengakuan dari terdakwa pada waktu masih proses di penyidikan hanya membawa kayu cina lapuk yang berukuran kecil yang dipukul pukulkan ketanah karena salah tingka sambil berbahasa yang baik untuk menagih hutang, namun malah dituding oleh pelapor, menurut penyidik membawa kayu besar yang menurut logika saya terdakwa kesulitan untuk membawa kayu tersebut berhadapan dengan korban” Ungkapnya

Lebih lanjut Ahmad Menyampaikan bahwa” biarlah proses hukum yang membuktikan semoga Tuhan Yang Maha kuasa tetap berpihak kepada kebenaran dan membantu upaya saya untuk bisa membuktikan bahwa hal tersebut bukanlah yang sebenarnya, semoga jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang menangani perkara ini bisa menilai dari hati nuraninya pada saat persindangan nanti” kuncinya.(*/)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 28 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025 Berita
News 25 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025 News
Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sumatera Utara – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di…

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.