GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan,maka Polsek Tombolopao Polres Gowa melakukan patroli dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat lingkungan Mappadang. Kelurahan Tamaona , Selasa( 26/09)10.45
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tombolopao Iptu Hapid didampingi Waka Polsek Ipda Muh. Basir dan Bhabinkamtibmas kelurahan Tamaona Aipda Suherman.dan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang di lakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Tombolopao ,” jelasnya
Kapolsek Tombolopao, menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada pada saat melakukan pembukan lahan pertanian/perkebunan, karena sanksi melakukan pembakaran hutan / lahan dapat dipidana sebagaimana UU kehutanan dan perkebunan maupun tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.” tegas Iptu Hapid
Pada kesempatan sosialisasi dihadiri Lurah Tamaona Muhammad Yusuf S.P, kepala lingkungan Mappadang Musa Pile, tokoh masyarakat Syamsul Arief Puang Paola dan beberapa warga masyarakat,mudah mudahan dengan adanya himbauan atau sosialisasi dampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lakukan dapat di cegah, ” Harap Kapolsek Tombolopao Iptu Hapid
Kepala kelurahan Tamaona Muhammad Yusuf S.P menyambut baik kegiatan tersebut mengingat diwilayahnya terdapat hutan lindung /pinus yg terletak di lingkungan Bontobalang , beliau menuturkan dampak dari kekeringan dapat membahayakan dan merusak ekosistem lingkungan serta membahayakan jiwa dan harta benda, tuturnya( NUR)Adm : Salman Sitaba