Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi
  • Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana
  • Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis
  • Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
  • Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Penanganan Polres Gowa Lamban,Di Laporkan Direktur YBH Kompak Indonesia 11 Bulan Berproses Belum ada Ditersangkakan ,Ada Apa?
Berita

Diduga Penanganan Polres Gowa Lamban,Di Laporkan Direktur YBH Kompak Indonesia 11 Bulan Berproses Belum ada Ditersangkakan ,Ada Apa?

By 7 Agustus 2023Tidak ada komentar128 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dan Laporan Pengaduan dari direktur Yayasan Bantuan Hukum Indonesia No 064/YBH Kompak/Pusat /2022, tanggal 07 Oktober 2022.

Prihal dugaan pungutan liar pada pengukuran tanah kebun sebagian warga Desa Rappolemba Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Surat Perintah Tugas Nomor SP Tugas /1349/X/2022 Reskrim, tanggal 14 Oktober 2022.Polres Gowa dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan S.H saat itu,,guna kepentingan penyelidikan laporan maka, Polres Gowa menunjuk Ipda Tarmizi,D Tr K Kanit IV Tipidkor selaku penyidik dan atau Brigpol Yusril Mallesseang akan melakukan pemeriksaan kepada warga Desa Rappolemba yang telah dilakukan pengukuran tanah dan diduga ada pungutan liar(pungli) terhadap tanah tersebut.

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin.SH.Karaeng Tinggi

Namun ironisnya dan sangat disayangkan banyak pihak karena dinilai diduga “Penanganan Polres Gowa Dilaporkan Direktur Yayasan Bantuan Hukum Kompak Indonesia 11 Bulan Berproses Belum Ada Ditetapkan Tersangka”Ada apa? kata Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin,SH yang biasa disapa Karaeng Tinggi saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon,Senin( 07/08)12 53k
.
Menurut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH.Karaeng Tinggi menanggapi ,” laporan pengaduan YBH Kompak Indonesia terkait pengukuran tanah di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa bahwa pengukuran tanah dan patutlah diduga memungut biaya dari masyarakat pemilik tanah yang nilainya fantastis adalah cenderung dikatakan pungli dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan bilamana ada pejabat yang terlibat dan kasus ini adalah delik umum,” bebernya

“Dengan adanya kasus sudah dilaporkan oleh Direktur YBH Kompak Indonesia ke Polres Gowa maka kasus ini harus ditindak lanjuti demi untuk menegakkan supremasi hukum diwilayah Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan,Tegas Amiruddin S H sering di panggil Karaeng Tinggi

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kompak Indonesia, Ahmad Rana saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan telpon mengatakan, Kepolisian Polres Gowa diduga dinilai lambannya proses penyelidikan dan penyidikan kasus mereka laporkan dengan alasan karena sampai saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka,jelas Ahmad Ahmad Rana,Senin ( 07/08)12)12

Ia menambahkan bahwa, lambannya proses penyelidikan dan penyidikan dan belum adanya ditersangkakan merupakan potret suatu kegagalan institusi Polri dalam penanganan kasus tersebut,
Oleh karena itu kami berharap agar kasus tersebut di tangani secara profesional,baik dan benar sesuai Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan ( PRESISI)Polri,karena diduga telah banyak warga Desa Rappolemba jadi korban materiil ratusan juta,
Tegas Direktur YBH Kompak Indonesia,Ahmad Rana,

Media ini berusaha menghubungi 2 kali lewat WhatsApp Kasatreskrim Polres Gowa, untuk pertanyakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dan mendapatkan jawaban dari Kasat Reskrim Polres Bakhtiar S H M H ” ok saya cek dulu” kemudian kembali dihubungi lewat WhatsApp tapi belum ada tanggapannya,Senin(07/08) 10.32

Penyidik Polres Gowa yang menangani laporan tersebut, Brigpol Yusril Mallesseang saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon mengatakan,kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan dari penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan untuk lebih jelasnya kita datang ke Polres Gowa,jelas Yusril,Kamis (03/08) 10 32, Bersambung (NUR)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 1 September 2025

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025 Berita
Berita 1 September 2025

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025 Berita
Berita 1 September 2025

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Gowa, 1 September 2025 — Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka,…

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025

Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi

1 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi

1 September 2025

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.