Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ditemukan Pabrik Semen di Gowa Diduga ilegal,! Produksinya Tak Ber SNI,APH dan Pemda Wajib Periksa..!
Berita

Ditemukan Pabrik Semen di Gowa Diduga ilegal,! Produksinya Tak Ber SNI,APH dan Pemda Wajib Periksa..!

By 18 Juli 2023Updated:7 Agustus 2023Tidak ada komentar123 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Semen adalah termasuk dalam bagian sektor industri, namun salah satu kewajiban untuk pemenuhan izin industri semen harus memiliki SNI (Sertifikasi standar nasional Indonesia).

Namun aktifitas yang ada pabrik semen dibiringkaloro Kel Tetebatu kec Pallangga Kab Gowa patut di Dipertanyakan keberadaanya, Senin,17/7/23.

Dimana semen mortal yang di produksi dijadikan sebagai semen instan dengan merek Quatum diduga langgar aturan dan di anggap tidak layak untuk di pasarkan karena diduga belum mengantongi izin

Semen mortan merek Quatom di dibawah perusahaan PT. Tiga Wira persada sesuai pantauan awak media bersama tim Investigasi bahwa semen Mortar Quantum sudah berproduksi sekitar kurang lebih 1 tahun yang berada dibiringkaloro diduga tidak mengantongi label SNI (sertifikasi standar nasional indonesia).

Dugaan sementara Semen perekat ini hanya dijadikan modus karena keberadaan Pabrik yang ada di Gowa perlu meminta agar Bupati Gowa perintahkan dinas terkait untuk turun kelokasi agar bisa memastikan kwalitas produk semen tersebut,apalagi diduga tidak memiliki label SNI.

“Sesuai info bahwa Keberadaan pabrik semen tersebut diduga  ditunggangi oleh Oknum Petinggi Gowa sehingga pabrik semen ini lancar beroperasi”

Dibalik itu, perlu diketahui bahwa pendirian pabrik atau industri semen ini tidak semudah yang dibayangkan sebab perusahaan harus memproleh izin usaha dari pemerintah dan perusahaan juga perlu memenuhi standar teknis yang di tetapkan oleh pemerintah dalam proses produksi semen.

Semen mortar yang ada di pabrik biringkaloro selain di bawah harga het juga patut di pertanyakan kapasitas produksinya karena perusahaan industri harus mematuhi PP no 5 thn 2021 tentang Perizinan berusaha berbasis yakni nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat Standar.

Sementara di warkop Camming datang salah seorang yang mengaku pemilik perusahaan sebut Aswan mengaku bawah dirinya sebagai pemilik usaha semen mortar merek Quantum.

Aswan mengatakan,” maaf pak Saya baru berproduksi baru kurang lebih 4 (empat bulan) merek yang kami pakai saat ini yakni Quantum kami hanya menempel Perusahaan ini berada di pulau Jawa.

Patut diduga pabrik semen mortar milik Aswan ini hanya mudus menempel Perusahaan Orang lain dan mengaku pemilik sehingga berita ini Kami tulis meminta kepada Bupati Gowa bersama instansi terkait mengecek pabrik semen yang ada dibiring kaloro Kel Tete batu karena diduga tidak mengantongi label SNI.(Bersambung..

Laporan : Tim
Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 November 2025

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Penanganan kasus dugaan pengrusakan sepeda motor Yamaha Jupiter DD 6638 LV…

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.