Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar
  • Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam
  • Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sesuai Maklumat TA-1901 -1902, DPP Lembaga Adat Passereanta Kerajaan Islam Tallo,Pasang Papan Bicara
Berita

Sesuai Maklumat TA-1901 -1902, DPP Lembaga Adat Passereanta Kerajaan Islam Tallo,Pasang Papan Bicara

Rany RahayuBy Rany Rahayu12 Mei 2023Tidak ada komentar51 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar, SUL-SEL Undang – undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 (B) Ayat (2) dan Ayat (3), yang menyatakan bahwa Negara Mengakui dan Menghormati Kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya termasuk Kerajaan Islam Kembar Gowa Tallo.

Sekian lama yang telah lama di suarakan masyarakat Adat yang tergabung dari Lembaga Adat *Passereanta* firman sombali kerajaan Islam Kembar Gowa Tallo DPP Profinsi Sulsel memasang papan bicara atau plang terkait tanah Adat Kerajaan Tallo pada Kamis, (11-Mey-2023 ).

Lahan Adat yang berada di kawasan Parangloe Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Menurut Ketua Lembaga Adat Firman Sombali kerajaan Islam Kembar Gowa Tallo, Andi Iskandar Esa Daeng Pasore.

“Kami sudah menyurat ke Kecamatan Tamalanrea dan Kelurahan Tamalanrea serta Tamalanrea indah, bahwa lokasi tersebut adalah tanah milik Kerajaan Tallo sesuai maklumat tahun 1901 dan 1902″, jelasnya

Lebih lanjut ia juga menambahkan,” maka dari itu mohon pihak BPN dan Lurah,serta Camat tidak memberikan pernyataan bila mana ada yang mau meningkatkan alas hak dan di mana bina marga dan BPN kota Makassar membayar atas dasar sertifikat ajudikasi yang tertulis tanah milik adat,” sambung Daeng Pasore.

Dimana Kanwil Propinsi Sulsel mengakui bahwa lokasi tersebut tidak pernah dialihkan karna itu tanah milik Adat Kerajaan Tallo.

Ia juga berharap pemerintah kelurahan Tamalanrea dan Tamalanrea indah, agar kiranya tidak menerbitkan sporadit.

“Jika ada penerbitan, maka lembaga adat DPP dan DPD serta 15 DPC, akan turun aksi unjuk rasa di Kantor Camat dan Kelurahan Tamalanrea serta Tamalanrea Indah,” tegasnya.

Selain unjuk rasa pihaknya juga akan melakukan upaya secara hukum karena memang lokasi tersebut di amati benar itu tanah adat bahkan pembebasan jalan Tallasa City berdasarkan tanah adat milik Kerajaan Tallo dan belum pernah di bebaskan kepada pemilik tanah adat tersebut.

Dimana Tim Kuasa Hukum Kerajaan Tallo, Muhammad Bin Kasan SH, siap mengusut tuntas dan akan bertarung di meja hijau karna alas hak yang dimiliki Kerajaan Tallo sangat Valig berdasarkan tanah adat milik Kerajaan Tallo dan kami akan melawan secara Hukum Perdata.(/*
(Andi,S.S, Dg,Patompo)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 26 Desember 2025

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025 Berita
Berita 24 Desember 2025

Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan

24 Desember 2025 Berita
Nasional 24 Desember 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025 Nasional
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR – Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar kegiatan bakti sosial di Desa…

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.