GARDATIMURNEWS.COM- Banggai Sulteng_Badan permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara melaksanakan kegiatan rapat musyawarah dalam rangka pembentukan Lembaga Kemasyakatan Desa (LKD) Jum’ad (14/4/2023) pukul 20.30 wita.
“Rapat musyawarah ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Pengurus BPD, Kader PKK, Kaum Pemuda Karangtaruna, Ketua RT, Tokoh Masyarakat Salodik, kegiatan rapat tersebut di laksanakan di Balai Desa Salodik”.
“Kepala Desa Salodik Rahman Kandula dalam rapat kegiatan mengatakan pembentukan LKD sesuai surat edaran Pemerintah Kabupaten Banggai, dalam hal ini Bupati Banggai, kemudian dibentuknya LKD guna untuk membantu kinerja Pemerintah dalam hal PENGAWASAN kinerja Pemerintahan Desa, terang Kades”.
“Siapapun nanti yang terpilih bisa bekerjasama sebagai mitra pemerintah desa dengan tujuan untuk kemajuan di desa Salodik, sekaligus PENGAWASAN setiap kinerja Aparat Pemerintah Desa” jelasnya.
“Kesimpulan hasil musyawarah dalam rangka pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yakni Terbentuk Lima orang (5) Kepengurusan adapun nama-nama Pengurus tersebut adalah Yodi Ladania (Ketua), Tosin Munawar (Sekretaris), Ahmad Abdul Gofur (Bendahara), Moh, Nakir Sulina dan Tosin Munawir (sebagai anggota)”.
“Berlangsungnya kegiatan musyawarah pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sampai dengan selesai Syukur Alhamdulilah dengan Ridhonya Allah SWT berjalan aman dan tertip, insya’Allah dengan terbentuknya LKD ini bisa bekerjasama dengan BPD dan Pemerintah Desa untuk bisa dapat bersama memajukan Desa ini, pesan Kades Rahman Kandula”.
Laporan: Nakir Sulina/Adm : Salman Ds