Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang
  • Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan
  • Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sat Lantas Polres Sinjai Lakukan Penindakan Gar Lantas terhadap Parkir Sembraut dan TNKB Yang Tidak Sah/Plat Gantung
Berita

Sat Lantas Polres Sinjai Lakukan Penindakan Gar Lantas terhadap Parkir Sembraut dan TNKB Yang Tidak Sah/Plat Gantung

Rany RahayuBy Rany Rahayu7 April 2023Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sinjai – Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan parkir sembarangan dan penggunaan TNKB yang tidak sah (Plat Gantung) di wilayah hukum Polres Sinjai.

Seperti hari ini, Jum’at siang (7/4/2023), pukul 13.00 wita, Sat Lantas Polres Sinjai melakukan penertiban dan menindak sejumlah pengemudi angkutan yang parkir sembarangan di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Selain itu, juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB yang tidak sah (Plat Gantung).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sinjai Ipda Suparman didampingi Kanit Gakkum Sat Lantad Ipda Sudirman bersama Personil Sat Lantas Polres Sinjai.

Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris, S.Sos mengatakan bahwa penindakan untuk menertibkan sejumlah pengemudi yang memarkir kendaraannya diarea larangan parkir sehingga kondisi jalan menjadi semrawut,” Ujarnya.

“Dalam kegiatan dilakukan tilang terhadap kendaraan yang terjaring sebanyak 12 kendaraan R4 diantaranya 11 kendaraan parkir sembraut dan 1 kendaraan plat gantung.

Selain itu, juga memberikan imbauan kepada pengemudi untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mengingatkan mereka untuk tidak lagi memarkir kendaraannya diarea larangan parkir.

Sementara, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sinjai Ipda Sudirman mengingatkan pengemudi untuk selalu taat terhadap aturan berlalu lintas.

Sat Lantas Polres Sinjai kerap memberikan arahan dan imbauan agar jangan parkir sembarangan lagi dan jika tetap melanggar maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tilang lagi.

“Penertiban seperti akan terus kami lakukan di tempat lainnya juga dan tindakan seperti ini tidak hanya untuk sopir angkot saja, tetapi seluruh pengendara kendaraan bermotor demi menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan selama berkendara,” Jelasnya.

Kasat Lantas berharap penertiban itu menjadikan wawasan tambahan bagi para sopir pada saat beroperasi di jalan raya untuk memperhatikan rambu larangan. Pungkasnya.(Humas Polres Sinjai) Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026 Berita
News 11 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026 News
Berita 9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026 Berita
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sejumlah rekanan proyek meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Cipta…

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.