Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Gakorpan Dan Beberapa Lembaga Nasional Mengecam Narasumber Berita HOAX.
Nasional

Gakorpan Dan Beberapa Lembaga Nasional Mengecam Narasumber Berita HOAX.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News11 Oktober 2022Updated:11 Oktober 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

‏GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Wakil ketua Litban Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Drs.Pariani, SH. Mengecam keras narasumber abal abal yang memberi informasi kepada wartawan hingga berita yang disinyalir Hoax hingga Tudingan pemerasan tayang di beberapa Portal Media, 09 Oktober 2022.

Setelah dikonfirmasi ke oknum wartawan A Nasrun Dg Tarank yang telah dituding ingin memeras kepala desa, dirinya membantah dan menjelaskan kronologis nya, “Kepala desa Bunga Ejaya ingin memberi uang namun saya tolak, jadi unsur pemerasannya dimana, kalau memang saya dituding ingin memeras silahkan konfirmasi kekepala desa tersebut, apakah saya pernah meminta sejumlah uang,” ujarnya.

“Terkait Portal media FAAMNEWS.COM yang memberitakan dan menuding saya ingin memeras kepala desa tanpa ada klarifikasi kesaya, itu saya anggap Hoax dan akan kami laporkan kepihak aparat penegak hukum setelah pihak Lembaga Investigasi Negara klarifikasi ke Dewan Pers dan Dewan Pers Indonesia,” tambahnya.

Dugaan pemberitaan Hoax dan memfitnah makin kuat setelah di klarifikasi kekepala desa. Saat bertemu kepala desa disalah satu Warung kopi yang ada di kabupaten Gowa, kepala desa ini mengatakan, “Saya tidak pernah meminta kepada media apapun untuk menaikkan berita tentang pemerasan karna saya tidak pernah merasa di peras,” ungkap kades Bunga Ejaya.

Lanjut Kepala desa mengatakan, “A Nasrun Dg Tarank tidak pernah meminta uang seperserpun kepada saya bahkan saya beri uang rokok saja dia tolak, jadi intinya saya tidak pernah merasa diperas,” tambahnya.

Kepala desa Bunga Ejaya juga menambahkan, “Kalau memang ada pemberitaan yang menayangkan bahwa saya diperas, itu diluar dari sepengetahuan saya,” ucapnya.

Tidak hanya A Nasrun yang merasa difitnah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) juga mengecam narasumber abal abal yang berusaha membenturkan dan mengkriminalisasi jurnalis.

“Sebagai jurnalis harusnya tau dan mencari narasumber yang berpotensi bukan narasumber abal abal sesuai yang telah ditetapkan pada undang undang Pers nomor 40 tahun 1999. Wartawan yang menaikkan berita tudingan memeras kades disinyalir melanggar code etik nomor 1,3,4. yang masing masing berbunyi
1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul,” ungkap Drs, pariani, SH.

A Nasrun Dg Tarank juga akan melaporkan Pengelola website portal media FAAMNEWS.COM dan oknum yang menyebar informasi lewat Sosial Media ataupun Via Group WhatsAap agar bisa mempertanggungjawabkan narasi dari berita tersebut.

“Saya akan laporkan sipenyebar Hoax dan menantang untuk memperlihatkan bukti didepan penyidik Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya

Menanggapi tudingan upaya pemerasan terhadap kades, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI) Abdul Hafid Daeng Tiro Mengatakan, “Tudingan pemerasan ini tidak logika hingga tidak masuk akal sehat karena yang namanya pemerasan itu ada permintaan dan ada transaksi, bukan karna usaha menyuap ditolak lalu tercipta dendam dan membuat tudingan lewat media,”pungkasnya.

Dalam hal ini, Lembaga Pengawasan Publik Semangat Garuda Berdaulat Republik Indonesia (LPP SEGEL RI), Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamata Aset Negara (Gakorpan), Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan Aktivis Investigasi Republik Indonesia (AIRI) Akan Mengkawal kasus ini apabila berujung Pelaporan. Bersambung.(Red/*

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Sul-Sel, Praktik tambang ilegal yang berlokasi di Lingkungan Batang Banoa, Kelurahan Limbung,…

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.