Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu
News

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News1 September 2022Updated:6 September 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link
LHOKSEUMAWE .Garda Timur News – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua tersangka pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun Besi Tua, Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (30/8/2022) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, tersangka yang dibekuk ini berinisial YI (38) dan DA (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

Penangkapan tersebut, kata Kasi Humas, berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian, berdasarkan informasi itu tim Opsnal Satreskoba bergerak ke TKP dan berhasil membekuk YI dan DA.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 32 bungkus (paket) barang bukti berupa narkotika jenis sabu – sabu. Barang tersebut, dimasukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah ukuran sedang dengan berat 6,4 gram,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kasi Humas, petugas juga menyita satu buah tas sandang warna putih yang didalamnya berisikan dompet warna hitam serta uang senilai Rp 280 ribu dan satu buah kotak rokok yang terdapat lima lembar plastik transparan bekas sabu.

“Petugas juga menemukan barang bukti satu bungkus kecil sabu yang diselipkan oleh DA di belakang hp android warna biru,” pungkasnya.

Selanjutnya, tambah Salman, tim Satresnarkoba melakukan interogasi singkat terhadap YI, kepada petugas tersangka mengaku bahwa sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Tersangka terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Garda Timur News

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 13 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025 Berita
Berita 12 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025 Berita
Berita 12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,010 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Tingginya curah hujan yang terjadi akhir-akhir ini harus di waspadai dengan datangnya…

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.